Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, WNA Duduk di Pelinggih Pura

Bali Tribune/ DUDUK – Seorang bule perempuan tanpak duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus, Desa Cemangi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Negara Asing (WNA) kembali berbuat ulah dengan duduk di sebuah pelinggih yang diketahui Pura Gede Luhur Batungaus, berlokasi di kawasan Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara. Foto bule berjenis kelamin perempuan duduk di pelinggih tersebut sempat membuat heboh dunia maya.
 
Atas peristiwa tersebut, pihak desa adat setempat pun mengaku akan segera menggelar upacara penyucian “mecaru” di pura setempat.
 
Kepala Desa Cemagi, Ketut Wirama membenarkan bahwa lokasi bule duduk di pelinggih itu berada di Pura Gede Luhur Batungaus. Pihaknya mengaku masih terus mengusut insiden tersebut.
“Kami pastikan itu di Pura Gede Luhur Batungaus Desa Adat Cemagi,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
 
Kepastian itu diperoleh dari rekaman CCTv. Selain memastikan wajah si WNA, pihaknya juga sudah mengetahui sepeda motor yang dibawanya. “Dari pengecekan CCTv memang benar. Kami sudah mengetahui WNA dan motornya. Pihak desa adat dan pecalang masih melakukan pencarian,” kata Wirama, sembari ingin memastikan bahwa WNA tersebut gila atau tidak.
 
“Padahal sudah ada tulisan larangan masuk ke areal pura dengan bahasa Bali, Indonesia dan Inggris. Kok, dia tetap masuk dan duduk di pelinggih sana,” jelasnya.
 
Wirama juga memastikan bahwa saat kejadian pintu masuk pura sudah digembok. Artinya, WNA tersebut masuk sampai duduk di atas pelinggih setelah melompati tembok penyengker.  “Biar tidak terulang lagi, WNA tersebut sedang dicari,” tegasnya.
 
Menyikapi kejadian tersebut secara niskala pihak desa adat setempat akan melakukan upacara penyucian berupa pecaruan. Menurut rencana ritual pecaruan akan dilaksanakan pada rahina Kajeng Kliwon pada hari Minggu mendatang. 
 
“Mungkin hari Minggu ini kita akan melakukan pecaruan,” paparnya.
 
Selain secara niskala, pihaknya juga akan memperketat aturan masuk ke areal tempat suci. “Dengan kejadian ini tentu kita akan perketat pengawasan masuk ke tempat suci. Untuk kejadian ini masih kita telusuri apa karena dia tidak tahu atau karena gila. Karena kalau dia lama di Bali pasti ngerti,” tukasnya sembari menambahkan kemungkinan besar WNA ini naik ke pelinggih untuk menyaksikan matahari tenggelam. 
 
Secara terpisah Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan meminta desa adat melarang wisatawan yang berkunjung masuk kawasan suci atau hingga ke utama mandala pura.
 
"Kami di Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengimbau agar bendesa bersama prajuru di seluruh desa adat di Kabupaten Badung agar melarang kunjungan wisatawan ke areal utama mandala pura di wilayahnya, baik pura Khayangan Tiga, Khayangan Desa, Pura Sad Khayangan maupun Dang Khayangan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Rabu (24/6).
 
Selain itu mantan Camat Petang ini juga meminta penjagaan tempat suci oleh pecalang atau masyarakat ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada pengunjung yang masuk kawasaan suci. Selain itu, memasang CCTv pada titik-titik tertentu, seperti pintu masuk pura untuk mengantisipasi keamanan.
 
"Kami juga mengingatkan kepada perangkat desa adat jagra dan jagabhaya dari unsur pecalang dan pakemitan krama di seluruh pura khayangan yang ada di wilayah desa adat. Ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal pura,"  tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.