Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan dan Rumah Warga di Desa Dukuh dan Tulamben Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Nampak kebakaran lahan di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraKebakaran lahan masih sering terjadi di sejumlah daerah tandus di Kabupaten Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Candigeha, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, lahan perkebunan milik warga, Minggu (14/7) hangus terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kasus kebakaran lahan tersebut terjadi sekitar pukul 09.20 Wita, di mana saat itu warga setempat melihat kepulan asap tebal dan saat itu api terus merembet dan semakin membesar.

Khawatir api terus merembet dan semakin mendekati areal permukiman, warga kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem untuk bantuan pemadaman api kebakaran.

Sementara itu, usai menerima laporan kejadian kebakaran lahan tersebut, sejumlah petugas pemadam kebakaran dengan empat armada damkar meluncur ke lokasi kejadian kebakaran lahan, dan begitu tiba di lokasi petugas langsung bergerak cepat melakukan pemadaman.

Tiupan angin kencang membuat api merembet dengan cepat. Hal ini cukup membuat petugas pemadam kebakaran kewalahan dalam melokalisir api. Namun demikian, setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan.

“Lokasi kebakaran itu berada di dekat usaha galian C, dan berkat kesigapan anggota kami di lapangan, satu unit alat berat dan empat unit mobil serta areal permukiman warga berhasil diselamatkan. Karena api berhasil kita lokalisir dengan batuan warga serta anggota dari Polsek Kubu dan Koramil Kubu,” tegas Kadis Damkartan Karangasem, I Made Agus Budiasa.

Selang beberapa jam kemudian, Dinas Damkartan Karangasem kembali menerima laporan kejadian kebakaran bangunan rumah warga di Banjar Dinas Batudawa, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Empat armada yang usai melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Dukuh langsung diluncurkan ke Desa Tulamben untuk pemadaman kebakaran rumah dan landang sapi milik I Gede Lastapa (67), warga setempat.

“Untuk yang di Banjar Dinas Batudawa itu, objek yang terbakar itu satu unit rumah dan kandang sapi, dengan kerugian diperkiran mencapai Rp40 juta,” sebutnya. Sementara hingga saat ini penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.