Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pasar Blahbatuh, Ini Historisnya

Bali Tribune / Kondisi Pasar Blahbatuh pascaterbakar

 

balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran pedagang pasar Blahbatuh bakal tergusur secara permanen pascaterbakar hebat semakin mengerucut. Selain disebutkan akan dialihkan menjadi Taman Patung Kebo Iwa dan Gajah Mada oleh Pemkab Gianyar, status lahan tersebut pun masih membutuhkan proses panjang untuk mempertegasnya.

Dari keterangan sejumlah warga di Blahbatuh (17/6), diungkapkan jika lahan pasar itu masuk wilayah telajakan Puri Ageng Blahbatuh. Hanya saja atas seijin Penglingsir Puri, disebutkan jika Pemkab Gianyar diberikan hak guna pakai sebagai fasilitas umum, yakni Pasar Blahbtauh sekarang ini. Namun demikian, warga tidak mengetahui status lahan tersebut hingga kini, karena pihak Puri Ageng Blahbatuh juga tidak pernah mengungkapkan ke publik.

Kini, Pemkab Gianyar sebagai langkah awal  hanya akan meratakan puing-puing kebakaran. Untuk perencanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Puri Ageng Blahbatuh dan Desa Adat. Hanya saja, masyarakat setempat cenderung membicarakan ikhwal keberadaan pasar yang dibangun tahun 80an itu. Karena itupula, para pedagang yang kini masih berduka dengan musibah kebakaran kini dibebani kekhawatiran akan tergusur secara permanen jika lahan strategis tidak lagi difungsikan sebagai pasar.   

Sebagaimana informasi yang diterima, sekitar tahuan 1950-an, pasar Blahbatuh justru berada di telajakan halaman Puri Ageng Blahbatuh. Karena kondisi pasar semakin ramai, selanjutnya  dipidahkan ke barat daya puri di lokasi saat ini.

“Iya, dulunya pasar Blahbatuh ada di telajakan puri. Sepengetauhan saya, Pasar dipindah ke lokasi saat ini sekitar tahun 1987,” ungkap Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Anak Agung Alit Kakarsana, Kamis (17/6).

Disebutkan, awal-awal zaman kemerdekaan, sejumlah lahan milik Puri Blahbatuh memang dimanfaatkan sebagai pusat  fasilitas umum untuk masyarakat oleh pemerintah kala itu. Termasuk pusat perekonomian masyarakat yakni pasar Blahbatuh dimana menggunakan lahan telajakan puri.

"Pasar Blahbatuh ini, justru dirintis oleh Penglingsir kami di Puri. Dulunya disebut Pasar Tenten yang bertempat di palemahan puri dimana Pura Melanting ada di barat daya puri," ujarnya. 

Namun tahun 1958 pasar Blahbatuh dipindahkan ke telajakan halaman barat puri, karena kondisi pasar Tenten saat itu sudah tidak layak. Nah, di tahun 1987, karena situasi pasar mulai ramai. Atas usulan dari desa dengan pemerintah kabupaten kala itu, dipindahlah ke lokasi sekarang.

“Setelah pasar di bangun, Tanah telajakan puri kembali di manfaatkan puri,” ungkap Penglingsir Puri yang akrap disapa Gung Alit ini.  

Sementara itu, setelah pasar dipindah ke lokasi saat ini, tegasnya, peran Puri tidak hilang begitu saja, sebab masih ada lahan 'due' sekitar 10 are lebih yang dipakai pemeritah sebagai pasar. Termasuk sejumlah tempat penunjang fasilitas umum.

"Tahun 1987 saya ikut menyimak dan masih ingat sekali saat pihak desa dan pemerintah kala itu rapat di puri. Saat itu Penglingsir kami memberikan hak guna pakai sejumlah lahan puri untuk dijadikan fasilitas umum," ungkapnya lagi.      

Disinggung terkait status lahan saat ini, Gung Kakarsana mengatakan hal tersebut masih dikomunikasikan pemerintah. Ditegaskan pula, jika pihaknya juga tetap menjaga komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan desa adat.  

“Tidak hanya sebagian lahan di Pasar itu, Penglingisr kami juga memberikan hak pakai  pada lahan puri lainnya, seperti taman Tugu pahlawan, termasuk SMP Negeri. Karena pemerintah dulu belum ada lokasi stretegis, dan tidak ada anggaran pembebasan lahan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.