Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pasar Blahbatuh, Ini Historisnya

Bali Tribune / Kondisi Pasar Blahbatuh pascaterbakar

 

balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran pedagang pasar Blahbatuh bakal tergusur secara permanen pascaterbakar hebat semakin mengerucut. Selain disebutkan akan dialihkan menjadi Taman Patung Kebo Iwa dan Gajah Mada oleh Pemkab Gianyar, status lahan tersebut pun masih membutuhkan proses panjang untuk mempertegasnya.

Dari keterangan sejumlah warga di Blahbatuh (17/6), diungkapkan jika lahan pasar itu masuk wilayah telajakan Puri Ageng Blahbatuh. Hanya saja atas seijin Penglingsir Puri, disebutkan jika Pemkab Gianyar diberikan hak guna pakai sebagai fasilitas umum, yakni Pasar Blahbtauh sekarang ini. Namun demikian, warga tidak mengetahui status lahan tersebut hingga kini, karena pihak Puri Ageng Blahbatuh juga tidak pernah mengungkapkan ke publik.

Kini, Pemkab Gianyar sebagai langkah awal  hanya akan meratakan puing-puing kebakaran. Untuk perencanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Puri Ageng Blahbatuh dan Desa Adat. Hanya saja, masyarakat setempat cenderung membicarakan ikhwal keberadaan pasar yang dibangun tahun 80an itu. Karena itupula, para pedagang yang kini masih berduka dengan musibah kebakaran kini dibebani kekhawatiran akan tergusur secara permanen jika lahan strategis tidak lagi difungsikan sebagai pasar.   

Sebagaimana informasi yang diterima, sekitar tahuan 1950-an, pasar Blahbatuh justru berada di telajakan halaman Puri Ageng Blahbatuh. Karena kondisi pasar semakin ramai, selanjutnya  dipidahkan ke barat daya puri di lokasi saat ini.

“Iya, dulunya pasar Blahbatuh ada di telajakan puri. Sepengetauhan saya, Pasar dipindah ke lokasi saat ini sekitar tahun 1987,” ungkap Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Anak Agung Alit Kakarsana, Kamis (17/6).

Disebutkan, awal-awal zaman kemerdekaan, sejumlah lahan milik Puri Blahbatuh memang dimanfaatkan sebagai pusat  fasilitas umum untuk masyarakat oleh pemerintah kala itu. Termasuk pusat perekonomian masyarakat yakni pasar Blahbatuh dimana menggunakan lahan telajakan puri.

"Pasar Blahbatuh ini, justru dirintis oleh Penglingsir kami di Puri. Dulunya disebut Pasar Tenten yang bertempat di palemahan puri dimana Pura Melanting ada di barat daya puri," ujarnya. 

Namun tahun 1958 pasar Blahbatuh dipindahkan ke telajakan halaman barat puri, karena kondisi pasar Tenten saat itu sudah tidak layak. Nah, di tahun 1987, karena situasi pasar mulai ramai. Atas usulan dari desa dengan pemerintah kabupaten kala itu, dipindahlah ke lokasi sekarang.

“Setelah pasar di bangun, Tanah telajakan puri kembali di manfaatkan puri,” ungkap Penglingsir Puri yang akrap disapa Gung Alit ini.  

Sementara itu, setelah pasar dipindah ke lokasi saat ini, tegasnya, peran Puri tidak hilang begitu saja, sebab masih ada lahan 'due' sekitar 10 are lebih yang dipakai pemeritah sebagai pasar. Termasuk sejumlah tempat penunjang fasilitas umum.

"Tahun 1987 saya ikut menyimak dan masih ingat sekali saat pihak desa dan pemerintah kala itu rapat di puri. Saat itu Penglingsir kami memberikan hak guna pakai sejumlah lahan puri untuk dijadikan fasilitas umum," ungkapnya lagi.      

Disinggung terkait status lahan saat ini, Gung Kakarsana mengatakan hal tersebut masih dikomunikasikan pemerintah. Ditegaskan pula, jika pihaknya juga tetap menjaga komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan desa adat.  

“Tidak hanya sebagian lahan di Pasar itu, Penglingisr kami juga memberikan hak pakai  pada lahan puri lainnya, seperti taman Tugu pahlawan, termasuk SMP Negeri. Karena pemerintah dulu belum ada lokasi stretegis, dan tidak ada anggaran pembebasan lahan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.