Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pasar Blahbatuh, Ini Historisnya

Bali Tribune / Kondisi Pasar Blahbatuh pascaterbakar

 

balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran pedagang pasar Blahbatuh bakal tergusur secara permanen pascaterbakar hebat semakin mengerucut. Selain disebutkan akan dialihkan menjadi Taman Patung Kebo Iwa dan Gajah Mada oleh Pemkab Gianyar, status lahan tersebut pun masih membutuhkan proses panjang untuk mempertegasnya.

Dari keterangan sejumlah warga di Blahbatuh (17/6), diungkapkan jika lahan pasar itu masuk wilayah telajakan Puri Ageng Blahbatuh. Hanya saja atas seijin Penglingsir Puri, disebutkan jika Pemkab Gianyar diberikan hak guna pakai sebagai fasilitas umum, yakni Pasar Blahbtauh sekarang ini. Namun demikian, warga tidak mengetahui status lahan tersebut hingga kini, karena pihak Puri Ageng Blahbatuh juga tidak pernah mengungkapkan ke publik.

Kini, Pemkab Gianyar sebagai langkah awal  hanya akan meratakan puing-puing kebakaran. Untuk perencanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Puri Ageng Blahbatuh dan Desa Adat. Hanya saja, masyarakat setempat cenderung membicarakan ikhwal keberadaan pasar yang dibangun tahun 80an itu. Karena itupula, para pedagang yang kini masih berduka dengan musibah kebakaran kini dibebani kekhawatiran akan tergusur secara permanen jika lahan strategis tidak lagi difungsikan sebagai pasar.   

Sebagaimana informasi yang diterima, sekitar tahuan 1950-an, pasar Blahbatuh justru berada di telajakan halaman Puri Ageng Blahbatuh. Karena kondisi pasar semakin ramai, selanjutnya  dipidahkan ke barat daya puri di lokasi saat ini.

“Iya, dulunya pasar Blahbatuh ada di telajakan puri. Sepengetauhan saya, Pasar dipindah ke lokasi saat ini sekitar tahun 1987,” ungkap Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Anak Agung Alit Kakarsana, Kamis (17/6).

Disebutkan, awal-awal zaman kemerdekaan, sejumlah lahan milik Puri Blahbatuh memang dimanfaatkan sebagai pusat  fasilitas umum untuk masyarakat oleh pemerintah kala itu. Termasuk pusat perekonomian masyarakat yakni pasar Blahbatuh dimana menggunakan lahan telajakan puri.

"Pasar Blahbatuh ini, justru dirintis oleh Penglingsir kami di Puri. Dulunya disebut Pasar Tenten yang bertempat di palemahan puri dimana Pura Melanting ada di barat daya puri," ujarnya. 

Namun tahun 1958 pasar Blahbatuh dipindahkan ke telajakan halaman barat puri, karena kondisi pasar Tenten saat itu sudah tidak layak. Nah, di tahun 1987, karena situasi pasar mulai ramai. Atas usulan dari desa dengan pemerintah kabupaten kala itu, dipindahlah ke lokasi sekarang.

“Setelah pasar di bangun, Tanah telajakan puri kembali di manfaatkan puri,” ungkap Penglingsir Puri yang akrap disapa Gung Alit ini.  

Sementara itu, setelah pasar dipindah ke lokasi saat ini, tegasnya, peran Puri tidak hilang begitu saja, sebab masih ada lahan 'due' sekitar 10 are lebih yang dipakai pemeritah sebagai pasar. Termasuk sejumlah tempat penunjang fasilitas umum.

"Tahun 1987 saya ikut menyimak dan masih ingat sekali saat pihak desa dan pemerintah kala itu rapat di puri. Saat itu Penglingsir kami memberikan hak guna pakai sejumlah lahan puri untuk dijadikan fasilitas umum," ungkapnya lagi.      

Disinggung terkait status lahan saat ini, Gung Kakarsana mengatakan hal tersebut masih dikomunikasikan pemerintah. Ditegaskan pula, jika pihaknya juga tetap menjaga komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan desa adat.  

“Tidak hanya sebagian lahan di Pasar itu, Penglingisr kami juga memberikan hak pakai  pada lahan puri lainnya, seperti taman Tugu pahlawan, termasuk SMP Negeri. Karena pemerintah dulu belum ada lokasi stretegis, dan tidak ada anggaran pembebasan lahan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.