Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Subak Hilang, Pekaseh di Badung Diduga Masih Terima Insentif

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra.

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban APBD dengan Kepala BPKAD dan Bapenda Badung, Senin (13/7/2026),  Wayan Sandra meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan subak serta Surat Keputusan (SK) pekaseh yang masih berlaku.

Menurutnya, banyak kawasan yang dahulu merupakan subak kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun vila, namun struktur kepengurusan subaknya masih tetap menerima insentif dari pemerintah.

"Jangan sampai kita membayar pekaseh dan perangkat subak yang sudah tidak memiliki sawah. Itu sama saja membayar gaji buta," tegas Wayan Sandra.

Ia mencontohkan salah satu subak di wilayah Abianbase hingga Tibubeneng yang disebutnya sudah tidak memiliki lahan persawahan. Bahkan pura subaknya telah dipindahkan karena seluruh areal sawah telah beralih fungsi.

Sandra memperkirakan terdapat sekitar 1.100 pekaseh beserta perangkat subak di Badung yang perlu diverifikasi.

Menurutnya, pemerintah harus membedakan subak yang masih produktif dengan yang sudah kehilangan fungsi akibat pesatnya pembangunan.

Ia menegaskan, pekaseh di wilayah pertanian produktif seperti Abiansemal, Mengwi, dan Petang tetap harus mendapat dukungan penuh. Namun untuk subak di kawasan yang telah berubah menjadi kawasan vila dan permukiman, pemerintah diminta melakukan evaluasi agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

"Kalau memang sudah tidak ada sawahnya, ya harus dievaluasi. Jangan sampai APBD dipakai membayar yang sudah tidak lagi menjalankan fungsi subak," ujarnya.

Selain menyoroti insentif pekaseh, Wayan Sandra juga meminta Pemkab Badung mempercepat penertiban objek pajak, terutama vila, toko, dan usaha komersial di kawasan Canggu hingga Cemagi yang dinilai masih banyak belum optimal membayar pajak daerah. Ia juga meminta program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar tepat sasaran agar hanya dinikmati masyarakat Badung yang berhak, bukan pemilik lahan dari luar daerah.  

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.