Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas, Pengendara Tak Sadarkan Diri, Motor Ringsek Tak Berbentuk

Bali Tribune / KECELAKAAN - Kondisi motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lagoon, depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Senin (16/9)

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pada Senin (16/9) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas Blue Light Patrol Polsek Kuta Selatan, Iptu Made Windu Mertanaya, bersama Aipda Nyoman Trian dan Bripda Made Radea, merespons insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Lagoon, depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah truk, bernomor polisi N-8029-UR yang diawaki oleh Ariadi asal jembrana yang sedang parkir di tepi jalan dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-3497-ABS yang di kendarai Khoirul Anam. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor mengalami kerusakan parah, dan pengendaranya mengalami cedera serius hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Sanglah.

Menurut penuturan Ariadi, truknya diparkir di tepi jalan Lagoon saat ia beristirahat di dalam kabin. Tidak lama kemudian, ia merasakan getaran pada truknya. Setelah memeriksa, ia mendapati sepeda motor Honda Scoopy tersangkut di bagian belakang truknya, sementara pengendara sepeda motor sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian segera melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Sanglah. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan dan kunci kendaraan. Unit kecelakaan dari Zebra Jimbaran juga dihubungi untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak malam minggu, 14 September, hingga Senin dini hari, 16 September, sudah terjadi empat kecelakaan lalu lintas. "Lebih baik lambat tapi selamat sampai tujuan, daripada cepat tapi harus masuk rumah sakit," tegasnya.

wartawan
Ray
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.