Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas di Jalan By Pas Ida Mantra, Pengendara Motor Tewas

LAKALANTAS - Lakalantas maut di Jl. Bay Pas Ida Bagus Mantra, Klotok, Klungkung KM 26, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Akibat kelalaian sopir truk No. Pol tidak dikenal, menyebabkan lakalantas dengan korban seorang pengendara sepeda motor Honda Vario No.Pol DK 8769 SN meninggal dunia di tempat, Kamis  (11/10) pukul 10.00 wita, di Jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra, di timur perempatan Klotok, Klungkung KM 26.  Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufiq Rizaldi membenarkan adanya lakalantas dengan korban meninggal dunia, pengendara sepeda motor Honda Vario No.Pol.DK 8769 SN, Putu Eka Idy Saputra  (36),  alamat Banjar Pakel Desa/Kec.Manggis. Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut Rudi Majianto (47), alamat Temubireng, Desa Montong Betok, Kec.Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan I Made Tusantara (33), alamat Lingkungan Belong, Ds/Kec.Karangasem, Kab.Karangasem. Menurut AKP Taufiq Rizaldi, kejadian maut ini bermula ketika sepeda motor Honda Vario No.Pol.DK 8769 SN bergerak dari arah timur menuju ke arah barat di jalan By Pas Ida Bagus Mantra di timur perempatan Klotok, Klungkung  dengan kecepatan tinggi menabrak bak belakang dari truk No.Pol tidak diketahui yang bergerak di lajur kiri. Setelah kejadian pengemudi truk begitu saja meninggalkan korban, tidak menghentikan kendaraannya, dan tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalulintas kepada petugas kepolisian terdekat.  "Kejadian ini faktor kelalaian dari pengemudi truk yang meninggalkan tempat kejadian perkara, tidak menghentikan kendaraannya, tidak berusaha menolong korban, dan tidak segera melaporkan kejadian lakalantas kepada kepolisian terdekat," ujar Taufan menyesalkan laka lantas yang merenggut korban nyawa.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.