Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Buleleng Terima Insentif Fiskal

Bali Tribune / INSENTIF - Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan secara simboles Insentif fiskal kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

balitribune.co.id | Jakarta - Dinilai berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih insentif fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini sebagai sebuah penghargaan bagi upaya maksimal Pemkab Buleleng menghapus kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Insentif fiskal diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Tercatat ada tujuh provinsi dan 19 kabupaten/kota yang menerima insentif fiskal penurunan kemiskinan ekstrem secara simbolis tersebut.

Ditemui usai menerima insentif fiskal, Lihadnyana menjelaskan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensional. Itu bermakna bahwa tidak bisa ditangani oleh satu sektor sektor saja karena penyebab kemiskinan tidak hanya satu aspek. Oleh karena itu, penanganan kemiskinan dilakukan secara kolaboratif. Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan dunia usaha.

“Itu yang dilakukan di Kabupaten Buleleng untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Selain itu, kantong-kantong masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem juga harus ditelusuri dengan baik dan benar. Terus memastikan data-data kemiskinan ekstrem diperbaharui dan valid. Dengan begitu, seluruh pihak dapat menemukan obat yang tepat untuk untuk menyembuhkan kemiskinan ekstrem ini.

“Ibarat orang sakit. Diagnosanya harus benar terlebih dahulu. Lalu, pemberian obat yang tepat. Seperti jika mereka tidak memiliki pendapata, kita berikan BSU. Untuk yang usia produktif, kita juga berdayakan. Selain itu, bedah rumah kita berikan,” ujar Lihadnyana.

Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya menyebutkan Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,7 persen pada September 2023. Kendati demikian, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama di daerah pedesaan yang tercatat capaian penurunannya lebih rendah dibanding daerah perkotaan.

““Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih [kerja] keras lagi untuk menurunkan [angka kemiskinan ekstrem] di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia,” sebutnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang turut mendampingi Wapres menegaskan bahwa pemerintah memonitor penggunaan dana desa melalui APBD dan APBDes. Menteri Desa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan memberikan pedoman untuk penetapan prioritas APBD maupun APBDes. Penggunaan kedua dana tersebut harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, seperti untuk pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.

“Itu kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui, daerah-daerah dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.