Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Langkah Efektif dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Bali Tribune/ SEPAKAT - Bupati Tabanan sepakat lakukan langkah efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran saerah.



balitribune.co.id | Tabanan - Usai sampaikan 7 Ranperda ke hadapan Paripurna pada 12 November lalu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berlanjut menyampaikan Jawaban dan Penjelasan Terhadap Pemandangan Umum DPRD yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 15 dan 16, masa persidangan III Tahun 2021, DPRD Kabupaten Tabanan di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Kamis (18/11/2021).

Rapat yang dilakukan secara daring tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua, Wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan OPD terkait Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi pada 3 fraksi dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat yang menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dengan hasil yang dapat disimpulkan yaitu; pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,738 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 127,965 Milyar lebih dari anggaran induk tahun anggaran 2021. Turunnya pendapatan daerah tersebut karena pendapatan transfer pusat maupun provinsi yang menurun sebesar Rp. 100,514 Milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah juga menurun sebesar Rp. 42,595 Milyar lebih.

Sedangkan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 15,144 Milyar lebih, oleh sebab itu, Hal tersebut harus didukung dengan 7 langkah / upaya serta kiat-kiat yang dilakukan untuk mencapai target, beberapa diantaranya meliputi upaya untuk mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan BUMD dalam pelayanan dan pendapatan. Mengembangkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparasi.

Langkah selanjutnya yaitu mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, mengembangkan pengelolaan asset daerah dan mengembangkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah yang berbasis e-digital.

Upaya berikutnya yaitu dengan mengembangkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan sumber daya pegawai yang professional dan bermoral, serta pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima dan melaksanakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan yang terakhir adalah membuka leyananan pendapatan PBB-P2 secara kolektif yang difasilitasi oleh pemerintah desa.

“Sesuai dengan saran Dewan, kami sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan anggaran daerah dengan melakukan penghematan, sehingga pengeluaran benar-benar diperuntukkan pada program prioritas daerah guna menciptakan multiplayer effect (efek yang berlipat ganda) terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta bisa menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih baik di masa mendatang,” tegas Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.