Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelanggaran, Tiga Napi Tidak Dapat Remisi

Bali Tribune/ REMISI - Rutan Bangli I Made Suwendra menyerahkan remisi pada perwakilan napi di Rutan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan narapidana (napi) Rutan Klas II B Bangli menerima remisi Idul Fitri 2019. Namun demikan  ada tiga orang napi  yang tidak mendapat remisi. Ketiganya masuk register F, dan sanksi tidak mendapat remisi hari raya. 
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra mengungkapkan, napi dengan register F adalahnapi yang terkena sanksi hukuman disiplin di dalam Lapas atau Rutan. Sanksi diberikan karena napi melakukn pelanggaran tata tertib. Sanksi dari pelanggaran yang dialkukan Napi tidak mendapat hak untuk usulkan remisi dan hak yang lainnya. 
 
Bebernya,  untuk ketiga napi i dengan register F yakni i 2 napi kasus narkoba dan 1 kasus pencurian. Ditanya soal pelanggaran yang dilakukan napi tersebut, serta lama diberlakukanya sanski, Made Suwendra mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan yakni menyelundupkan handphone (HP) kedalam block. Sedangkan untuk sanksi selama satu tahun berjalan. "Untuk Hari Raya Idul Fitri, total ada 9 orang napi yang tidak mendapat remisi. Namun tiga diantaranya kena sanksi karena melakukan pelanggaran maka tidak mendapat remisi, dan lainya ada yang belum memuhi ketentuan belum menjalani 1/3 massa tahanan," ungkapnya, Jumat (7/6). 
 
Lanjutnya, remisi yang diterima para napi bervarisi, mulai dari  15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Untuk napi yang menerima remisi 15 hari sebanyak 19 orang napi. Kemudian untuk remisi 1 bulan ada 13 orang serta remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang. "Mereka ini terlibat berbagai macam kasus, ada narkoba, pelecehan seksual, penipuan, pencurian," kata  I Made Suwendra. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.