Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungutan Liar di Gilimanuk, Oknum PNS Dishub Ditangkap

Bali Tribune / OTT - Kasatgas Saber Pungli sekaligus Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arif Prapto Santoso menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum PNS Dishub dan seorang tenaga kontrak di Dishub yang melakukan pungli.
Denpasar - Seorang oknum pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan yang bertugas di Jembatan Penyeberangan Unit Pelaksana Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk berinisial IGPN diamankan polisi karena melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan barang.

Kasatgas Saber Pungli sekaligus Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arif Prapto Santoso, mengatakan tersangka IGPN yang menjabat sebagai staf pembantu pemeriksa kendaraan bermotor terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang pegawai kontrak  berinisial IBRS (47) selaku staf lalu lintas di ruang kantor penindakan jaga UPPKB Cekik, Gilimanuk, Selasa (11/4) lalu.

"Kami mendapatkan pengemudi angkutan barang yang turun di lokasi timbangan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada oknum PNS Dishub tersebut,” ucap Kombes Pol. Arif Prapto Santoso di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (12/4).

Arif Prapto Santoso mengatakan, antara pengemudi kendaraan barang dengan oknum PNS Dishub tadi, kemudian terjadi tawar menawar sehingga deal dengan jumlah uang tertentu lalu meninggalkan tempat. “Kami menemukan beberapa barang bukti dan pelaku yang sudah kami amankan," imbuh Arif Santoso.

Arif mengatakan dalam operasi pemberantasan tindakan pungutan liar tersebut, polisi menemukan sejumlah uang hasil pungutan liar hasil pungutan terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di wilayah itu. Jumlah uang tersebut mencapai Rp7.228.000.

Uang tersebut didapatkan polisi dari dalam laci kantor sebesar Rp4.828.000. kemudian, di dalam mobil IGPN ada juga sejumlah uang Rp2.200.000, ditambah uang milik tersangka Bagus Saputra.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat tilang, Buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) dan beberapa dokumen lainnya yang saat ini sedang didalami kepemilikan maupun hubungannya dengan tindak pidana pungutan liar tersebut.

"Modus operandinya para pelanggar yang diminta pungutan uang ini adalah yang melanggar tonase dimana beratnya lebih. Hasil pemeriksaan bisa dipetik sekitar Rp20.000 sampai Rp50.000, kemudian ada juga jika kubikasi lebih itu juga bisa sampai Rp100.000, kemudian tidak bawa buku KIR bahkan bisa Rp100 sampai Rp200.000. Jadi, mereka patok harga sesuai bobot," kata Kombes Arif.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku terkait lama tindakan pungli tersebut berjalan di kantor UPPKB Cekik, Gilimanuk. Untuk sementara, penyidik memperoleh informasi bahwa keduanya belum genap setahun bekerja di UPPKB Cekik, Gilimanuk, Jembrana.

Arif menyatakan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (11/4) malam, Polda Bali meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pemungut.

Menurut keterangan Arif, saat ini baru dua orang yang dijadikan tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus pungutan liar tersebut.

"Saat ini baru dua orang tersebut (sebagai tersangka) tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Sedang pendalaman oleh penyidik," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Juga Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

wartawan
RED
Category

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kementan RI Gelontor Bantuan Pembangunan Irigasi dan Alat Mesin Pertanian di Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan secara simbolis bantuan pembangunan infrastruktur irigasi dan alat mesin pertanian (alsintan) di Balai Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (1/8/2026). Bantuan yang berasal dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI) ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat mekanisasi, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.