Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Vakum, PHRI Klungkung Kukuhkan Pengurus Anyar

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Pengurus PHRI BPC Kabupaten Klungkung Periode 2024-2029, Kamis (2/5/2024).


balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaa PHRI Klungkung yang sempat mati suri ,intinya sebelumnya vakum selama hampir 5 tahun, Perhimpuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Klungkung akhirnya mengukuhkan pengurus baru periode 2024-2029 di Ruangan Praja Mandala, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya selama dua tahun terakhir kepemimpinan di PHRI Klungkung juga kosong. Dalam acara pengukuhan tersebut terpilih I Putu Darmaya secara aklamasi sebagai Ketua PHRI Klungkung periode 2024-2029. Kemudian Sekreteris I Wayan Sukadana, dan Bendahara I Wayan Yadnya. Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Klungkung ini dihadiri oleh Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika ,Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati serta unsur pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung.

Ketua Panitia dan Pejabat Sementara PHRI BPC Klungkung I Komang Sutama menjelaskan bahwa sebelum pengukuhan pengurus pihaknya sudah menggelar Musyawarah Cabang pada 28 April 2024 bertempat di Monkey Bar, Dawan. Dalam kesempatan itu hadir para pengurus yang sepakat membangun Kota Klungkung dari sektor pariwisata dalam hal ini hotel dan restoran sebagai sektor penunjangnya. "Sesuai keputusan Muscab terpilih I Putu Darmaya secara aklamasi sebagai Ketua PHRI Klungkung," ungkapnya.

Jumlah anggota PHRI Klungkung saat ini sebanyak 17 hotel dan restoran ditambah 5 hotel dan restoran sedang berproses untuk menjadi anggota. "Kami sangat bersyukur Pak Pj Bupati dan Kadis Pariwisata mensupport kita untuk membangunan kota Klungkung dengan terbentuknya kembali pengurus BPC PHRI Klungung tentu terbentuk semangat dan spirit," tandasnya.

Ketua Terpilih I Putu Darmaya usai dikukuhkan menyatakan bahwa atas pengukuhan dirinya sebagai Ketua PHRI Klungkung ia ingin bisa ikut berpartisipasi untuk membangun Klungkung dengan memajukan kepariwisataan di Nusa Penida dan Klungkung umumnya. "Kita berharap agar PHRI Klungkung punya degung. Melalui PHRI suara dari para pelaku pariwisata akan dihimpun. Kami-kami adalah pelaku pariwisata Nusa Penida, kami tidak mau jadi penonton di negeri sendiri, kami ingin menjadi pelaku dan pemain, harapan kita tidak menjadi penonto," tegas owner Caspla Bali tersebut.

Sementara itu, Ketua PHRI Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berpesan agar Nusa Penida sebagai wilayah di Kabupaten Klungkung yang saat ini pariwisatanya tengag berkembang agar dijaga dengan sebaik mungkin. Mantan Wagub Bali ini menekankan, keberadaan Nusa Penida merupakan kawasan yang spiritualnya sangat kuat dengan berstananya Pura Dalem Ped. "Jadi bagaimana menjaga nilai-nilai kesucian Nusa Penida itu sendiri, jangan hanya mengejar ekonomi saja. Jangan jual Nusa Penida dengan murah," ungkap pria yang disapa Cok Ace ini.

wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.