Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lamaholot Bali Dukung Pulau Pasir Putih Meko Jadi Destinasi Pariwisata Air

Bali Tribune/ LAUNCHING - Frans Lebu Raya saat acara launching
Balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Keluarga Lamaholot Bali (paguyuban perantau dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata di Bali) mendukung Pulau Pasir Putih Meko di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi destinasi pariwisata air terpopuler. Gerakan dukungan Ikatan Keluarga Lamaholot Bali ini dengan membuat vidio klip mengajak semua masyarakat untuk mendukung Pulau Pasir Putih Meko dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) dengan cara ketik; API (spasi) 8E sms kirim 99386. 
 
Vidio klip ini telah dilaunching oleh sesepuh Lamaholot Bali yang juga mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Sekretariat Flobamora Bali di Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Denpasar, Minggu (9/8) sore. Frans Lebu Raya mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi spontanitas Ikatan Keluarga Lamaholot di Bali sekaligus momentum untuk menguji kepedulian orang Lamaholot yang ada di perantauan untuk lewotanah (kampung halamannya). "Masih ingat kampung halaman atau sudah lupa. Kepedulian yang besar, acara yang kecil. Kita Lamaholot di Bali membangun kampung halaman dengan cara ini," ungkapnya.
 
Dikatakan Frans Lebu Raya, jika dukungan ini sukses, maka Pulau Pasir Putih Meko jadi destinasi yang sangat luar biasa. Untuk itu, ia mengimbau kepada para pelaku pariwisata asal Lamaholot untuk pulang membangun kampung halaman. "Bangun Lamaholot secara kesuruhan, mulai dari Flores Timur - Lembata dan sampai di Pantar. Ini baru pertama, dan akan dilakukan selanjutnya. Sebuah perjuangan yang kecil, harus optimis Meko jadi juara. Lakukan vote setiap hari dan sampaikan kepada teman - teman untuk dukung Pulau Pasir Putih Meko menjadi destinasi pariwisata air terfavorit," ujarnya.
 
Sementara Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz mengapresiasi gerakan yang sederhana tapi sangat nyata ini. "Semoga kita tidak berhenti di acara peluncuran ini saja, tetapi tetap setia dan komit untuk terus meminta dukungan dan kirim sms atau klik.instagram," imbuhnya. 
wartawan
Redaksi

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.