Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu hingga Gerobak Dirusak ODGJ

DIAMANKAN - ODGJ I Ketut Sika alias Dolar diamankan petugas Polsek Kota Bangli.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tiitik lampu tanam milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli dirusak seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (28/8) dini hari. Selain merusak lampu taman ODGJ tersebut juga menghancurkan plang tukang kunci dan  gerobak kaca yang ada di halaman salah satu toko modernt yang beralamat di Jalan Nusantara Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun ODGJ yang melakukan pengrusakan I Ketut Sika alias Dolar, yang merupakan warga Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga.Bersangkutan sebelumnya sempat dirawat di RSJP karena memukul pedagang ikan mujair di Pasar Kidul Bangli. Setelah merusak lampu taman dan gerobak kaca, Ketut Sika diamankan pihak kepolisian kemudian dirujuk ke RSJ. Sementara itu, pemilik gerobak kaca, Riyanto mengaku tahu kalau gerobaknya  rusak sekitar pukul 06.00 Wita. Pedagang sempol asal Malang ini memperkirakan gerobak di rusak sekitar pukul 02.00 Wita kebawah, karena pada pukul 01.00 Wita gerobak masih dalam kondisi bagus. "Jam 01.00 Wita saya melihat gerobak masih utuh i, kebetulan saya mau mengambil barang tertinggal di gerobak. Baru paginya saya satu gerobak sudah rusak," ungkapnya.  Mendapati gerobak rusak, Riyanto langsung mengangkutnya untuk diperbaiki. Lantaran gerobak rusak, untuk sementara dirinya absen berjualan. "Bagaimana mau jualan ,tempat memajang dagangan hancur  ujarnya seraya menambahkan gerobaknya berbahan alumunium tersebut kaca depannya hancurdan untuk kerugian sekitar Rp 500 ribu. Pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa pelaku pengrusakan ODGJ. Karena itu pihaknya tidak kepikiran untuk lapor polisi. "Mungkin ini apes saya, biasa gerobak saya tutup pakai kain, kemarin lupa," imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DLH Bangli IB Sobia mengaku belum mengetahui insiden pengrusakan tersebut. "Kami belum cek, dan belum tahu berapa yang dirusak," jelasnya singkat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.