Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Denpasar Amankan 7 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/jok
Tujuh ekor penyu hijau diamankan Lanal Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hasil koordinasi dengan instansi terkait dan berkat kesigapan para prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau diduga akan diperjual-belikan di Bali. Demikian dikatakan Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko di Mako Lanal Denpasar, Senin (18/3).

Setibanya di lokasi kejadian di kawasan pesisir pantai di Dusun Banyuwedang,  Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, beberapa prajurit Lanal Denpasar yang tengah tugas jaga di Pos TNI AL Celukan Bawang berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau yang merupakan salah satu jenis satwa langka dan dilindungi berikut sebuah perahu yang diduga digunakan untuk menangkap dan mengangkut tujuh ekor penyu itu.

Menurut keterangan saksi, pelakunya diketahui berjumlah empat orang yang langsung kabur, ketika mengetahui kedatangan beberapa petugas dari Pos TNI AL Celukan Bawang. Kawanan pelaku diduga merupakan komplotan jaringan yang sering memperjual-belikan penyu secara sembunyi-sembunyi dan sering berpindah lokasi.    

Saat ditemukan petugas, ketujuh penyu hijau yang masih dalam kondisi hidup itu sedang diikat di sekitar perahu. Hal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pada malam hari akhir pekan lalu di daerah pesisir Pantai Gerokgak diketahui ada sekelompok orang yang tengah menurunkan penyu dari sebuah kapal.

Setelah mendapat laporan tersebut, malam itu juga meski dalam kondisi cuaca hujan deras, Danposal Celukan Bawang beserta timnya segera bergerak meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan ke arah perahu menggunakan lampu senter, petugas berhasil menemukan tujuh ekor penyu di sekitar perahu dalam keadaan terikat tali tambang.

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Danlanal Denpasar untuk mendapat arahan dan petunjuk lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, terkait proses pengamanan dan evakuasi ketujuh ekor penyu tersebut. Tak berselang lama, tim dari BKSDA Buleleng tiba di lokasi untuk melihat dan mengecek kondisi penyu tersebut, sambil menunggu kedatangan petugas yang membidangi soal konservasi penyu dari Turtle Conservation and Education Centre (TCEC), Serangan, Denpasar.

Menurut pihak BKSDA Provinsi Bali, penangkapan penyelundupan penyu ini di Bali bukan kali pertama. “Setidaknya sudah berulang kali aksi serupa berhasil digagalkan oleh petugas, baik dari TNI AL maupun Polda Bali,” kata salah seorang petugas yang namanya enggan dikorankan.

 Perdagangan semua jenis penyu laut di Indonesia memang dilarang, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan, menurut Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kepada  pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu ini bisa dikenakan hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Selain memberikan apresiasi, Danlanal Denpasar juga menekankan kepada semua prajurit dijajarannya, termasuk personel Pos TNI AL jajaran Lanal Denpasar, agar terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap semua bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut sebagai wujud nyata yang menjadi kewajiban TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia. jok

wartawan
habit

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.