Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Denpasar Amankan 7 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/jok
Tujuh ekor penyu hijau diamankan Lanal Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hasil koordinasi dengan instansi terkait dan berkat kesigapan para prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau diduga akan diperjual-belikan di Bali. Demikian dikatakan Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko di Mako Lanal Denpasar, Senin (18/3).

Setibanya di lokasi kejadian di kawasan pesisir pantai di Dusun Banyuwedang,  Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, beberapa prajurit Lanal Denpasar yang tengah tugas jaga di Pos TNI AL Celukan Bawang berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau yang merupakan salah satu jenis satwa langka dan dilindungi berikut sebuah perahu yang diduga digunakan untuk menangkap dan mengangkut tujuh ekor penyu itu.

Menurut keterangan saksi, pelakunya diketahui berjumlah empat orang yang langsung kabur, ketika mengetahui kedatangan beberapa petugas dari Pos TNI AL Celukan Bawang. Kawanan pelaku diduga merupakan komplotan jaringan yang sering memperjual-belikan penyu secara sembunyi-sembunyi dan sering berpindah lokasi.    

Saat ditemukan petugas, ketujuh penyu hijau yang masih dalam kondisi hidup itu sedang diikat di sekitar perahu. Hal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pada malam hari akhir pekan lalu di daerah pesisir Pantai Gerokgak diketahui ada sekelompok orang yang tengah menurunkan penyu dari sebuah kapal.

Setelah mendapat laporan tersebut, malam itu juga meski dalam kondisi cuaca hujan deras, Danposal Celukan Bawang beserta timnya segera bergerak meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan ke arah perahu menggunakan lampu senter, petugas berhasil menemukan tujuh ekor penyu di sekitar perahu dalam keadaan terikat tali tambang.

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Danlanal Denpasar untuk mendapat arahan dan petunjuk lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, terkait proses pengamanan dan evakuasi ketujuh ekor penyu tersebut. Tak berselang lama, tim dari BKSDA Buleleng tiba di lokasi untuk melihat dan mengecek kondisi penyu tersebut, sambil menunggu kedatangan petugas yang membidangi soal konservasi penyu dari Turtle Conservation and Education Centre (TCEC), Serangan, Denpasar.

Menurut pihak BKSDA Provinsi Bali, penangkapan penyelundupan penyu ini di Bali bukan kali pertama. “Setidaknya sudah berulang kali aksi serupa berhasil digagalkan oleh petugas, baik dari TNI AL maupun Polda Bali,” kata salah seorang petugas yang namanya enggan dikorankan.

 Perdagangan semua jenis penyu laut di Indonesia memang dilarang, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan, menurut Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kepada  pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu ini bisa dikenakan hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Selain memberikan apresiasi, Danlanal Denpasar juga menekankan kepada semua prajurit dijajarannya, termasuk personel Pos TNI AL jajaran Lanal Denpasar, agar terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap semua bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut sebagai wujud nyata yang menjadi kewajiban TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia. jok

wartawan
habit

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.