Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Denpasar Bantu Embarkasi Peralatan Desalinasi dari Australia

Bali Tribune/ HIBAH -- Ketua Yayasan dan Kepala SMA Wisata Dharma, bersama Atase AL Australia, Konjen Australia, Palaksa Lanal Denpasar, utusan Lanud I Gusti Ngurai Rai, dan Bea Cukai, usai penandatanganan dokumen hibah dari Pemerintah Australia, Minggu (29/8).


balitribune.co.id | Semarapura  - Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar mengakomodir dan membantu mekanisme embarkasi droping zone peralatan desalinasi (Reverse Osmosis) tenaga surya di landing zone heli MHR-60 di Pulau Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (29/8).
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Australian Naval Attache Capt Rod Griffiths, CSM, RAN, didampingi Warner Barrie dan Konjen Australia Anthea Griffin, Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) Agus Ali Hardono, SE, MTr.Hanla, (mewakil Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, ST, MAP, Kadis Sosial Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida, Muspika Kecamatan Nusa Penida, Kepsek SMA Wisata Dharma, Ketua Yayasan Wisata Dharma, dan perwakilan PT. Bahari Eka Nusantara yang ditunjuk sebagai relawan agen dari Australia.
 
Pesawat heli jenis MHR-60, yang digunakan untuk mengangkut peralatan tersebut dari kapal Angkatan Laut Australia HMAS Canberra yang lego jangkar di luar wilayah teritorial Indonesia sejauh lebih 50 NM dari garis pantai Pulau Bali.
 
Mesin desalinasi tenaga surya pertama di Nusa Lembongan merupakan peralatan hibah yang diserahkan ke Yayasan Pendidikan Wisata Darma Bali (SMA Wisata Darma) Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
 
Kegiatan yang diinisiasi LSM Australia (Surfrider Foundation) dengan dana dan dukungan dari Pemerintah Australia, yaitu, memberikan bantuan alat Desalinasi (reverse osmosis) pengubah air laut menjadi air tawar menggunakan teknologi Moerk Water, untuk ditempatkan di sekolah tersebut.
 
Moerk Water mengkhususkan diri dalam sistem pengolahan air bertenaga surya berkualitas tinggi dan andal untuk masyarakat pedesaan terpencil. Mereka juga akan melatih anggota masyarakat setempat tentang cara menggunakan mesin desalinasi. Setelah dipasang, mesin ini dapat menghasilkan 150 liter air minum bersih per jam, yang bisa dikonsumsi untuk 500 orang.
 
Menurut Atase Pertahanan Laut Australia, kegiatan dan pengiriman alat ini sempat tertunda akibat pandemi Covid--19. Namun, peluang untuk mengirimkannya muncul melalui kerja sama yang kuat dan sinergi antara  Indonesia dan Australia dalam bidang pertahanan dan kesiapsiagaan bencana.
 
Palaksa Lanal Denpasar menyampaikan, pihaknya berterimakasih atas bantuan hibah dari Pemerintah Australia, dan kegiatan ini sebagai bagian dari latihan bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana yang terkait dengan Indo-Pacific Endeavour (IPE21). Juga bentuk sinergitas antara TNI AL dan Royal Australian Navy (RAN), didukung Pemerintah Indonesia dan Australia, yang dapat dijadikan contoh dalam melaksanakan kegiatan sosial.
 
Ucapan terima kasih juga disampaikan dari Konsulat Jenderal Australia kepada Komandan IPE21, CDRE Mal Wise di kapal HMAS Canberra dan pemerintah Indonsia serta aparat TNI AL di Bali yang membantu Surfrider Foundation untuk memberikan solusi berkelanjutan untuk air, listrik, dan sampah plastik ke Nusa Lembongan.
 
"Salah satu prioritas kami adalah mendukung cara-cara inovatif untuk melindungi sumber daya alam dan mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali. Ini adalah contoh persahabatan yang kuat antara komunitas Australia dan Bali serta kerja sama pertahanan Australia dan Indonesia yang bersatu dalam semangat bersama untuk laut dan lingkungan. Ini adalah inisiatif yang sangat baik, dan kami berharap dapat melihat dampak positif pada masyarakat di tahun-tahun mendatang," katanya.
 
Pihak Lanal Denpasar mengkoordinir pengamanan dengan melibatkan sejumlah personel Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai, Koramil dan Polsek setempat, Satgas Bais dan Satgas Protokol Covid-19.
wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.