Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

dewan badung
Bali Tribune / PUJAWALI - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Sebagai bentuk dukungan lancarnya upacara ini Wabup Bagus Alit Sucipta  membantu sebesar Rp 30 juta, kepada Penari Sekar Jepun dibantu Rp 2,5 juta, Penari Rejang Giri Putri Rp 5 juta, dan dari anggota DPRD Gst Lanang Umbara membantu Piodalan Rp 5 juta dan untuk penabuh dibantu Rp 2 juta serta dari pemerintah Desa Pelaga membantu Rp 3 juta.

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta, menyampaikan angayubagia atas terlaksananya Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, seraya berdoa agar upacara berlangsung lancar dan sukses.

“Kami selaku Guru Wisesa (pemerintah) bersama-sama menghaturkan bakti semoga karya di Desa Adat Tiyingan memargi antar, sida paripurna, dan krama nyujur gemah ripah loh jinawi,” ujarnya.

Dikatakan, pembangunan besar di Pura Desa tersebut telah dilaksanakan sebelumnya menggunakan anggaran induk APBD Badung tahun 2024 sebesar Rp 8,5 miliar. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.