Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Badung Tertibkan Belasan Usaha

Bali Tribune/ PPKM - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan usaha yang melanggar jam operasional selama PPKM.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan belasan usaha karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain usaha, tim yustitusi juga menjaring masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik.
 
"Iya kami menertibkan sejumlah pelanggaran selama PPKM baik usaha maupun masyarakat," kata Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Rabu (13/1/2021).
 
Selasa  malam Tim Yustisi melakukan penertiban dan hasilnya hanya di Petang dan Abiansemal yang nihil pelanggaran. Sedangkan di kecamatan lainnya masih ditemukan pelanggaran. "Hanya Petang dan Abiansemal nihil pelanggaran," ujar Agung Suryanegara.
 
Pelanggaran paling banyak ditemukan di Mengwi, Kuta Utara dan Kuta, yakni 13 usaha yang terdiri dari 2 restauran, 5 angkringan, 6 toko, dan 1 SPBU. Sedangkan, di Kuta Selatan 9 usaha, yakni 1 angkringan dan 8 pedagang makanan.
 
Terhadap usaha yang melanggar ini pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemberian teguran.
 
"Kami ambil KTP penanggung jawab atau pegawainya dan diberikan surat peringatan serta panggilan minta datang ke kantor Satpol PP," tegasnya.
 
Usaha yang melanggar juga telah diminta membuat surat pernyataan melakukan pelanggaran Prokes dan SE Bupati. "Mereka juga menyatakan siap dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup 52 Tahun 2020 berupa denda administrasi Rp 1 juta atau ditutup sementara selama 7 hari," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Selain menertibkan usaha, Tim Yustisi juga menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes.
 
"Siang ini (kemarin -red) ditemukan 26 orang melanggar Prokes. Tanpa menggunakan masker ada 14 orang dan menggunakan masker tidak benar 12  orang," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.