Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Badung Tertibkan Belasan Usaha

Bali Tribune/ PPKM - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan usaha yang melanggar jam operasional selama PPKM.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan belasan usaha karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain usaha, tim yustitusi juga menjaring masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik.
 
"Iya kami menertibkan sejumlah pelanggaran selama PPKM baik usaha maupun masyarakat," kata Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Rabu (13/1/2021).
 
Selasa  malam Tim Yustisi melakukan penertiban dan hasilnya hanya di Petang dan Abiansemal yang nihil pelanggaran. Sedangkan di kecamatan lainnya masih ditemukan pelanggaran. "Hanya Petang dan Abiansemal nihil pelanggaran," ujar Agung Suryanegara.
 
Pelanggaran paling banyak ditemukan di Mengwi, Kuta Utara dan Kuta, yakni 13 usaha yang terdiri dari 2 restauran, 5 angkringan, 6 toko, dan 1 SPBU. Sedangkan, di Kuta Selatan 9 usaha, yakni 1 angkringan dan 8 pedagang makanan.
 
Terhadap usaha yang melanggar ini pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemberian teguran.
 
"Kami ambil KTP penanggung jawab atau pegawainya dan diberikan surat peringatan serta panggilan minta datang ke kantor Satpol PP," tegasnya.
 
Usaha yang melanggar juga telah diminta membuat surat pernyataan melakukan pelanggaran Prokes dan SE Bupati. "Mereka juga menyatakan siap dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup 52 Tahun 2020 berupa denda administrasi Rp 1 juta atau ditutup sementara selama 7 hari," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Selain menertibkan usaha, Tim Yustisi juga menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes.
 
"Siang ini (kemarin -red) ditemukan 26 orang melanggar Prokes. Tanpa menggunakan masker ada 14 orang dan menggunakan masker tidak benar 12  orang," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.