Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar KTR di RSUD Mangusada Diganjar Denda Rp102 ribu

TIPIRING – Lima perokok saat dikenakan sidang Tipiring, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Lima perokok yang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di kawasan KTR (kawasan tanpa rokok) Ruang Srikandi Paviliun RSUD Mangusada Badung, Kamis (25/10), dikenakan sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Sidang  yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Esthar Oktavi SH MH, turut didampingi pihak Kejaksaan Negeri Badung. Kelima perokok langsung dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hari atau denda pada masing-masing pelanggar senilai Rp 102 ribu.  Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Perda dan Perkara Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, mengatakan  inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya berangkat laporan dari masyarakat bahwa banyak masyarakat merokok sembarangan di RSUD Mangusada. Padahal, semestinya kawasan rumah sakit bebas dari asal rokok. “Saat sidak betul kami menemukan adanya pelanggaran, makanya kami kenakan tipiring terhadap yang bersangkutan,” kata Sukanta. Penegakan Perda KTR ini akan terus digalakkan agar masyarakat patuh tidak merokok sembarangan.”Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di tempat-tempat yang telah dilaran sesuai ketentuan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa sesuai aturan, KTR di Badung meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Sementara, Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, mengapresiasi langakah tegas Satpol PP Badung. Menurut dia, selama ini selain sidak eksternal, pihak rumah sakit sendiri juga gencar melakukan sidak secara internal. Tujuannya, menyosialisasikan kepada pengunjung bahwa di areal rumah sakit dilarang merokok. “Selama ini kami sudah terus melakukan sosialsiasi dan mengimbau agar di areal rumah sakit tidak merokok,” katanya. Selain memberikan imbauan dan sosialisasi langsung, pihaknya juga melakukan pemasangan larangan-larangan merokok di area-area strategis yang memungkinkan dijadikan tempat merokok.

wartawan
I Made Darna
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.