Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar KTR di RSUD Mangusada Diganjar Denda Rp102 ribu

TIPIRING – Lima perokok saat dikenakan sidang Tipiring, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Lima perokok yang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di kawasan KTR (kawasan tanpa rokok) Ruang Srikandi Paviliun RSUD Mangusada Badung, Kamis (25/10), dikenakan sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Sidang  yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Esthar Oktavi SH MH, turut didampingi pihak Kejaksaan Negeri Badung. Kelima perokok langsung dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hari atau denda pada masing-masing pelanggar senilai Rp 102 ribu.  Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Perda dan Perkara Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, mengatakan  inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya berangkat laporan dari masyarakat bahwa banyak masyarakat merokok sembarangan di RSUD Mangusada. Padahal, semestinya kawasan rumah sakit bebas dari asal rokok. “Saat sidak betul kami menemukan adanya pelanggaran, makanya kami kenakan tipiring terhadap yang bersangkutan,” kata Sukanta. Penegakan Perda KTR ini akan terus digalakkan agar masyarakat patuh tidak merokok sembarangan.”Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di tempat-tempat yang telah dilaran sesuai ketentuan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa sesuai aturan, KTR di Badung meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Sementara, Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, mengapresiasi langakah tegas Satpol PP Badung. Menurut dia, selama ini selain sidak eksternal, pihak rumah sakit sendiri juga gencar melakukan sidak secara internal. Tujuannya, menyosialisasikan kepada pengunjung bahwa di areal rumah sakit dilarang merokok. “Selama ini kami sudah terus melakukan sosialsiasi dan mengimbau agar di areal rumah sakit tidak merokok,” katanya. Selain memberikan imbauan dan sosialisasi langsung, pihaknya juga melakukan pemasangan larangan-larangan merokok di area-area strategis yang memungkinkan dijadikan tempat merokok.

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.