Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Eat & Dance Didenda Rp 1 Juta, Satpol PP Badung Terus Usut Perizinannya

Bali Tribune/ DISEGEL – Orbit Bali Eat & Dance disegel Tim Gabungan Polres Badung karena melanggar PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Mangupura  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil  dan memeriksa pihak manajement Orbit Bali Eat & Dance, Senin (12/7), berkaitan dengan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya dengan melaksanakan Private Party.
 
Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pihak Orbit Bali Eat & Dance dikenakan sanksi administratif  Rp 1 juta.
 
"Iya, pihak Orbit kami berikan sanksi denda Rp 1 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain mengenakan sanksi, Satpol PP juga menelusuri pelanggaran lainnya. Salah satunya yang diusut adalah soal perizinan dari usaha tersebut.
 
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan izinnya," kata Suryanegara.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Orbit Bali hanya mengantongi izin penyanding. Untuk itu Satpol PP Badung memberikan kesempatan pada pihak manajement Orbit  Bali Eat & Dance untuk melengkapi administrasi yang akan diperiksa sampai batas waktu berlakunya PPKM Darurat.
 
Namun, karena waktu ini melanggar PPKM Darurat usaha ini masih tetap ditutup dan dipasangi Orbit Bali.
"Orbit Bali cuma punya (izin)  penyanding. Kalau sampai tanggal 20 Juli 2021 ini tidak bisa melengkapi, ya ... tidak bolehkan buka," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Untuk diketahui Tim Gabungan Penegakan PPKM Darurat menutup Orbit Bali Eat & Dance yang berlokasi di Jalan Raya Petitenget, No 7 A, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu 11 Juli 2021. Penutupan dan penyegelan dilakukan langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK dan Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara.  
wartawan
ANA
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.