Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes, 6 Orang di Denda, 17 Dibina

Bali Tribune/ Tim yustisi pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Kota Denpasar, saat melaksanakan giat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Senin (23/8/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim yustisi pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Kota Denpasar, Senin (23/8/2021) melaksanakan giat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur. 
 
Giat tim yustisi yang terdiri dari pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar di pertigaan Jalan WR Supratman, dan Jalan Siulan, menjaring 23 pelanggar Prokes karena salah menggunakan masker. 
 
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui disela-sela giat menyampaikan bahwa masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. Hal ini dikemukakan masyarakat yang melanggar bahwa lupa mengenakan, dan jarak tempuh rumah sangat dekat. 
 
“ Untuk memberikan efek jera dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes diberikan pembinaan ditempat dan juga ada yang didenda karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan terdapat 23 orang yang terjaring dalam giat kali ini terdiri dari 6 orang didenda dan 17 orang diberikan pembinaan. 6 orang tidak memakai dan membawa masker dikenakan denda sebesar Rp. 100.000, dan 17 orang tidak mengenakan masker secara baik dan benar yakni menutup hidung hingga dagu.  Langkah sosialisasi rutin dilaksanakan tim yustisi Denpasar kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan  prokes, terlebih saat keluar rumah untuk tetap disiplin dalam mengenakan masker. 
 
"Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes hal ini juga melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat," ujarnya.
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.