Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Kafe di Jalan Gatot Subroto

Bali Tribune / Satgas covid-19 Kecamatan Denpasar Utara saat melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala micro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Sabtu (27/2) malam.
balitribune.co.id | DenpasarSatgas covid-19 Kecamatan Denpasar Utara  melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  skala mikro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto  Barat dan Jalan Gatot Subroto Tengah Sabtu (27/2) malam.
 
Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membubarkan pengunjung yang ada  di salah satu daerah Gatot Subroto,  karena tempat usaha tersebut menerima pelanggan lebih dari 50% atau lebih dari fasilitas yang telah ditentukan, sehingga terjadi kerumunan.
 
Tidak hanya itu  pelaku usaha tersebut  operasionalnya lewat dari  waktu yang telah  ditetapkan yakni pukul 21.00 wita. Selain itu pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. "Untuk mencegah penularan covid-19, maka  dalam kegiatan itu kami langsung membubarkan pengunjung yang ada disana," jelas Lodra saat dihubungi Minggu (28/2).
 
Dikatakan, hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan covid-19. Mengingat kasus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Atas pelanggaran yang dilakukan pihaknya  memberikan peringatan keras dan 
sanksi pembinaan. Jika dikemudian hari kembali melanggar maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. 
 
Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. "Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali," jelasnya.
 
Dalam kesempatan itu Lodra juga memberikan  imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan  protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Lodra juga mengharapkan para  pelaku usaha mematuhi  jam operasional  yang telah diterapkan yakni sampai pukul 21.00 wita. Bagi usaha rumah makan, restoran, warung dan sejenisnya masih diijinkan melayani sesuai jam operasional usaha tetapi dengan pelayanan pesan antar atau take away. Yang terpenting adalah tempat usahanya menerapkan protokol kasehatan. Supaya tidak ada penambahan kasus covid-19 lagi. "Apabila kasus terus meningkat akan sulit melakukan pemulihan ekonomi, oleh karena itu mari menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.