Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Protokol Kesehatan, Perusahaan Dikenakan Sanksi Rp 1 Juta

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum akan membayar denda administratif sebesar Rp 1.000.000, apabila tidak taat terhadap protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru. Selain itu juga akan dikeluarkan rekomendasi pembekuan sementara izin usaha kepada pejabat/instansi yang berwenang.

Sanksi administratif berlaku bagi perusahaan yang tidak menyelenggarakan protokol kesehatan ini tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Upaya tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan. Dengan demikian upaya untuk mencegah, mengendalikan penyebaran atau munculnya kasus baru pada berbagai sektor kegiatan dapat terlaksana dengan baik.  

Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (26/8) menjelaskan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan pada 15 sektor kegiatan yakni pelayanan publik, transportasi, adat dan agama, seni dan budaya, pertanian, perikanan, dan kehutanan, perdagangan, lembaga keuangan bank dan non bank, kesehatan,jasa dan konstruksi, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup, sosial, fasilitas umum, ketertiban, keamanan, dan ketentraman, pendidikan/institusi pendidikan lainnya, kepemudaan dan olahraga, pariwisata.

Hal itu tertuang di dalam Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 yang mewajibkan pemangku kepentingan melaksanakan dan memastikan ditaatinya protokol kesehatan pada berbagai sektor kegiatan. "Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum wajib melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media informasi untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pihak-pihak terkait dalam mencegah, mengendalikan Covid-19 serta menyediakan sarana pencegahan Covid-19," terangnya.

Diantaranya menyediakan tempat mencuci tangan beserta perlengkapannya dengan jarak yang memadai, tanda penunjuk arah lokasi tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat yang mudah dilihat, hand sanitizer minimal di pintu masuk dan keluar dan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun/thermo scanner) dengan jumlah yang memadai.

"Disamping itu juga melakukan identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, melakukan pengaturan jaga jarak minimal 1 meter, kecuali sektor pendidikan minimal 1,5 meter," beber Koster.

Selain itu juga wajib melaksanakan pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala disesuaikan dengan kegiatan, menyediakan dan/atau memasang media informasi imbauan protokol kesehatan, menegakkan disiplin perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.