Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai, Yeh Gangga Beach Club “Dilempar” Ke Provinsi

Bali Tribune/ I Wayan Sarba
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tabanan telah turun dan mendatangi Yeh Gangga Beach Club  yang diduga telah melanggar sempadan pantai. Di mana dari informasi yag dihimpun, bangunan berlantai dua yang terletak di di sebelah barat pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan itu, hanya mengajukan tata ruang saja.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengakatakan pihaknya telah mendatangi Yeh Gangga Beach Club dan bertemu dengan pengelola. Dan diakui semua masih berproses perijinan sehingga pihaknya masih menunggu teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP). “Saya masih menunggu teknis dari teman perijinan saja, apakah nanti ijinnya bisa dikeluarkan atau tidak, baru nanti saya akan bertindak,” tegasnya.
 
Sarba mengakui, kalau memang terjadi pelanggaran dari segi ijin usaha dan ijin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan tindakan yaitu pro yustisi dan non yustisi. “Kalau dia melanggar dan pengadilan memutuskan untuk di bongakar maka pelanggar harus mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya.
 
Tidak hanya itu saja, ketika ditanyakan tentang diduganya ada pelanggaran sempadan pantai oleh Yeh Gangga Beach Club, Sarba pun melemparkan kasus tersebut ke ranah Provinsi Bali. Pasalnya, dilihat dari Perdanya ada di Tingkat I, dan yang menegakkannya juga pada Satpol PP Tingkat I yaitu Provinsi. Dan dari segi pengukuran bangunan pihaknya juga tidak sempat mengukur. “Waktu saya mendatangi Yeh Gangga Beach Club saya tidak sempat mengukur berapa jarak bangunan dari air pasang laut terakhir,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi mengakui telah menerima laporan tersebut, di mana pembangunan Yeh Gangga Beach Club diduga telah melanggar sempadan pantai. Bahkan menurut informasi petugasnya di lapangan, untuk perijinannya juga masih dalam proses sehingga pihaknya masih menunggu laporannya lebih lanjut lagi. “Memang berdasarkan laporan ada indikasi melanggar, hanya saja kita akan memastikan lagi sejauh mana pelanggaran tersebut. Kalau memang di melanggar sempadan pantai ya harus mengikuti aturan, sebab biar bagaiamanpun pantai merupakan milik publik,” jelasnya.
 
Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan Sidak ke Yeh Gangga Beach Club dengan instansi terkait. “Saya akan pastikan segera melakukan Sidak kesana dengan OPD terkait, dan pastinya saya datang dengan membawa data yang lengkap,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.