Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai, Yeh Gangga Beach Club “Dilempar” Ke Provinsi

Bali Tribune/ I Wayan Sarba
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tabanan telah turun dan mendatangi Yeh Gangga Beach Club  yang diduga telah melanggar sempadan pantai. Di mana dari informasi yag dihimpun, bangunan berlantai dua yang terletak di di sebelah barat pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan itu, hanya mengajukan tata ruang saja.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengakatakan pihaknya telah mendatangi Yeh Gangga Beach Club dan bertemu dengan pengelola. Dan diakui semua masih berproses perijinan sehingga pihaknya masih menunggu teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP). “Saya masih menunggu teknis dari teman perijinan saja, apakah nanti ijinnya bisa dikeluarkan atau tidak, baru nanti saya akan bertindak,” tegasnya.
 
Sarba mengakui, kalau memang terjadi pelanggaran dari segi ijin usaha dan ijin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan tindakan yaitu pro yustisi dan non yustisi. “Kalau dia melanggar dan pengadilan memutuskan untuk di bongakar maka pelanggar harus mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya.
 
Tidak hanya itu saja, ketika ditanyakan tentang diduganya ada pelanggaran sempadan pantai oleh Yeh Gangga Beach Club, Sarba pun melemparkan kasus tersebut ke ranah Provinsi Bali. Pasalnya, dilihat dari Perdanya ada di Tingkat I, dan yang menegakkannya juga pada Satpol PP Tingkat I yaitu Provinsi. Dan dari segi pengukuran bangunan pihaknya juga tidak sempat mengukur. “Waktu saya mendatangi Yeh Gangga Beach Club saya tidak sempat mengukur berapa jarak bangunan dari air pasang laut terakhir,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi mengakui telah menerima laporan tersebut, di mana pembangunan Yeh Gangga Beach Club diduga telah melanggar sempadan pantai. Bahkan menurut informasi petugasnya di lapangan, untuk perijinannya juga masih dalam proses sehingga pihaknya masih menunggu laporannya lebih lanjut lagi. “Memang berdasarkan laporan ada indikasi melanggar, hanya saja kita akan memastikan lagi sejauh mana pelanggaran tersebut. Kalau memang di melanggar sempadan pantai ya harus mengikuti aturan, sebab biar bagaiamanpun pantai merupakan milik publik,” jelasnya.
 
Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan Sidak ke Yeh Gangga Beach Club dengan instansi terkait. “Saya akan pastikan segera melakukan Sidak kesana dengan OPD terkait, dan pastinya saya datang dengan membawa data yang lengkap,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.