Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia

Bali Tribune / WN RUSIA - pihak berwenang saat mendeportasi salah seorang WN Rusia untuk meninggalkan wilayah Indonesia dari Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar-Dubai-Moscow), Minggu (25/6)

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya. Deportasi ini merupakan tindakan administrasi kepada WNA yang tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu terus mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau, dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang. "Sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Anggiat dalam siaran persnya, Minggu (25/6).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengecek ke lapangan terkait perkembangan berbagai kasus yang mencuat, dimana warga negara asing yang melanggar aturan adat, berlalu tidak pantas hingga kriminal di Pulau Bali. Diharapkan dengan adanya penerapan Do and Don’t Wisatawan dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mengurangi pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berada di Bali.

Do and Don’t Wisatawan mengenai apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan selama berwisata di Bali dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing ke Bali dapat mencegah perilaku tidak pantas. Sehingga wisatawan asing bisa mengetahui apa yang perlu mereka perhatikan selama di Bali.

Do and Don't Wisatawan merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mencegah pelanggan turis selama di Bali. "Kebijakan Do and Don't ini sangat baik, sehingga wisatawan mancanegara bisa langsung tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh selama di Bali," ujar Yasonna.

wartawan
YUE
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.