Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia

Bali Tribune / WN RUSIA - pihak berwenang saat mendeportasi salah seorang WN Rusia untuk meninggalkan wilayah Indonesia dari Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar-Dubai-Moscow), Minggu (25/6)

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya. Deportasi ini merupakan tindakan administrasi kepada WNA yang tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu terus mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau, dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang. "Sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Anggiat dalam siaran persnya, Minggu (25/6).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengecek ke lapangan terkait perkembangan berbagai kasus yang mencuat, dimana warga negara asing yang melanggar aturan adat, berlalu tidak pantas hingga kriminal di Pulau Bali. Diharapkan dengan adanya penerapan Do and Don’t Wisatawan dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mengurangi pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berada di Bali.

Do and Don’t Wisatawan mengenai apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan selama berwisata di Bali dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing ke Bali dapat mencegah perilaku tidak pantas. Sehingga wisatawan asing bisa mengetahui apa yang perlu mereka perhatikan selama di Bali.

Do and Don't Wisatawan merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mencegah pelanggan turis selama di Bali. "Kebijakan Do and Don't ini sangat baik, sehingga wisatawan mancanegara bisa langsung tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh selama di Bali," ujar Yasonna.

wartawan
YUE
Category

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.