Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langggar Ketentuan Parkir, Dishub Denpasar Cabut Pintil 45 Kendaraan

Bali Tribune/ Pelaksanan penertiban kendaraan parkir sembarangan di beberapa kawasan Kota Depasar, Selasa (29/1).

Bali Tribune, Denpasar - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Polri, TNI, serta instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalulintas atau parkir sembarangan di beberapa kawasan Kota Denpasar, Selasa (29/1). Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas ini turut menertibkan sedikitnya 45 kendaraan yakni kawasan Jalan A Yani sebanyak 21 kendaraan, Jalan Cokroaminoto sebanyak 4 kendaraan dan 20 kendaraan di kawasan Jalan Jepun Denpasar. Sekretaris Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat dikofirmasi mengatakan, penertiban bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat beberapa ruas jalan di Kota Denpasar mengalami kepadataan pada jam tertentu. Adanya kendaraan parkir sembarangan di badan jalan sangat menghambat arus lalu lintas. “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya. Bagi pelanggar dikenakan sanksi bervariasi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut di antaranya penempelan stiker, penggembokan, tilang, penggembosan, dan pencabutan pintil. Sriawan mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk penegakan peraturtan daerah (perda). Ke depan, kata dia, pihaknya masih tetap melakukan penindakan sewaktu-waktu agar para pelanggar jera. “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar ke depannya mematuhi rambu berlalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.