Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Diana Terganjal ke Kursi Ketua DPRD Bali?

Bali Tribune/ I Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan yang melibatkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), saat ini masuk ke ranah hukum. Keduanya, konon saling lapor ke Polda Bali. 
 
Menariknya, di tengah heboh kasus "Banteng seruduk Banteng" ini, muncul sejumlah spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak yang mengaitkan kasus ini ke skenario penjegalan Kadek Diana menuju kursi Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. 
 
Maklum, politikus asal Gianyar ini, turut digadang-gadang akan menempati kursi panas ketua dewan. Ia bersama dengan sejumlah nama lainnya, seperti Nyoman Adi Wiryatama, I Bagus Alit Sucipta, serta Putu Mangku Mertayasa. 
 
Dikonfirmasi terkait spekulasi yang berkembang ini, Kadek Diana enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pihaknya sedikit pun tidak memikirkan hal tersebut. Bahkan ketika masyarakat ramai menggunjingkan hal tersebut di media sosial, Kadek Diana enggan ikut berkomentar. 
 
"Coba saja cek di media sosial, ada beberapa komen yang mengarah ke sana. Tapi saya tidak ikut mengomentari itu. Saya serahkan semua sama Yang di Atas saja. Kalau memang ada yang berbuat seperti itu, biar dapat karma nanti," kata Kadek Diana, melalui saluran telepon, Rabu (15/5).
 
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah sangat cerdas. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai apa yang sedang terjadi. Apalagi dirinya sejak awal memang dirinya tidak berambisi untuk menjadi ketua DPRD Provinsi Bali. 
 
"Saya dari awal katakan, saya sama sekali tidak berambisi (jadi ketua dewan). Ini kan saya digadang-gadang oleh masyarakat, karena melihat suara, pengalaman dan posisi di struktur partai. Kalau dari saya, ga ada ambisi seperti itu," tandas Kadek Diana. 
 
"Silahkan juga dicek apakah ada pergerakan dari saya untuk bisa duduk di posisi itu. Saya tidak melakukan lobi ke DPD, apalagi DPP. Ga ada itu. Jadi gerakan yang memperlihatkan bahwa saya berambisi menjadi ketua, juga ga ada," pungkas anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 
wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.