Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Diana Terganjal ke Kursi Ketua DPRD Bali?

Bali Tribune/ I Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan yang melibatkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), saat ini masuk ke ranah hukum. Keduanya, konon saling lapor ke Polda Bali. 
 
Menariknya, di tengah heboh kasus "Banteng seruduk Banteng" ini, muncul sejumlah spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak yang mengaitkan kasus ini ke skenario penjegalan Kadek Diana menuju kursi Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. 
 
Maklum, politikus asal Gianyar ini, turut digadang-gadang akan menempati kursi panas ketua dewan. Ia bersama dengan sejumlah nama lainnya, seperti Nyoman Adi Wiryatama, I Bagus Alit Sucipta, serta Putu Mangku Mertayasa. 
 
Dikonfirmasi terkait spekulasi yang berkembang ini, Kadek Diana enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pihaknya sedikit pun tidak memikirkan hal tersebut. Bahkan ketika masyarakat ramai menggunjingkan hal tersebut di media sosial, Kadek Diana enggan ikut berkomentar. 
 
"Coba saja cek di media sosial, ada beberapa komen yang mengarah ke sana. Tapi saya tidak ikut mengomentari itu. Saya serahkan semua sama Yang di Atas saja. Kalau memang ada yang berbuat seperti itu, biar dapat karma nanti," kata Kadek Diana, melalui saluran telepon, Rabu (15/5).
 
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah sangat cerdas. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai apa yang sedang terjadi. Apalagi dirinya sejak awal memang dirinya tidak berambisi untuk menjadi ketua DPRD Provinsi Bali. 
 
"Saya dari awal katakan, saya sama sekali tidak berambisi (jadi ketua dewan). Ini kan saya digadang-gadang oleh masyarakat, karena melihat suara, pengalaman dan posisi di struktur partai. Kalau dari saya, ga ada ambisi seperti itu," tandas Kadek Diana. 
 
"Silahkan juga dicek apakah ada pergerakan dari saya untuk bisa duduk di posisi itu. Saya tidak melakukan lobi ke DPD, apalagi DPP. Ga ada itu. Jadi gerakan yang memperlihatkan bahwa saya berambisi menjadi ketua, juga ga ada," pungkas anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 
wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.