Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Diana Terganjal ke Kursi Ketua DPRD Bali?

Bali Tribune/ I Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan yang melibatkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), saat ini masuk ke ranah hukum. Keduanya, konon saling lapor ke Polda Bali. 
 
Menariknya, di tengah heboh kasus "Banteng seruduk Banteng" ini, muncul sejumlah spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak yang mengaitkan kasus ini ke skenario penjegalan Kadek Diana menuju kursi Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. 
 
Maklum, politikus asal Gianyar ini, turut digadang-gadang akan menempati kursi panas ketua dewan. Ia bersama dengan sejumlah nama lainnya, seperti Nyoman Adi Wiryatama, I Bagus Alit Sucipta, serta Putu Mangku Mertayasa. 
 
Dikonfirmasi terkait spekulasi yang berkembang ini, Kadek Diana enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pihaknya sedikit pun tidak memikirkan hal tersebut. Bahkan ketika masyarakat ramai menggunjingkan hal tersebut di media sosial, Kadek Diana enggan ikut berkomentar. 
 
"Coba saja cek di media sosial, ada beberapa komen yang mengarah ke sana. Tapi saya tidak ikut mengomentari itu. Saya serahkan semua sama Yang di Atas saja. Kalau memang ada yang berbuat seperti itu, biar dapat karma nanti," kata Kadek Diana, melalui saluran telepon, Rabu (15/5).
 
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah sangat cerdas. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai apa yang sedang terjadi. Apalagi dirinya sejak awal memang dirinya tidak berambisi untuk menjadi ketua DPRD Provinsi Bali. 
 
"Saya dari awal katakan, saya sama sekali tidak berambisi (jadi ketua dewan). Ini kan saya digadang-gadang oleh masyarakat, karena melihat suara, pengalaman dan posisi di struktur partai. Kalau dari saya, ga ada ambisi seperti itu," tandas Kadek Diana. 
 
"Silahkan juga dicek apakah ada pergerakan dari saya untuk bisa duduk di posisi itu. Saya tidak melakukan lobi ke DPD, apalagi DPP. Ga ada itu. Jadi gerakan yang memperlihatkan bahwa saya berambisi menjadi ketua, juga ga ada," pungkas anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 
wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.