Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjut! Angkutan Siswa Gratis Tabanan 2026 Masuk Tahap Survei Jalur

angkutan gratis
Bali Tribune / ANGKUTAN - Sejumlah angkutan umum yang selama ini ikut program Angkutan Siswa Gratis di Tabanan sedang menunggu waktu pulang siswa SMPN 2 Tabanan pada Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Program angkutan siswa gratis di Kabupaten Tabanan dipastikan berlanjut pada 2026. Hanya saja, untuk sementara waktu operasionalnya masih berbayar karena menunggu rampungnya survei trayek serta realisasi anggaran.

Selama tahapan teknis di Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan tersebut belum tuntas, siswa dan pengemudi menyepakati tarif mandiri sesuai kesepakatan bersama. Dishub Tabanan saat ini tengah mengevaluasi sejumlah jalur menyusul adanya ketimpangan jumlah penumpang di lapangan. Beberapa trayek tercatat sepi peminat, sementara trayek lainnya justru penuh sesak terutama pada jam pulang sekolah.

Kepala Dishub Tabanan I Made Murdika, Kamis (5/2) menyatakan bahwa penyesuaian trayek di 2026 masih terus dilakukan. Meski anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, realisasinya masih harus melewati sejumlah proses administrasi. 

“Anggarannya sudah disiapkan, tapi masih proses. Sabar dulu,” kata Murdika.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kepastian waktu akan dimulainya layanan gratis tersebut secara penuh. Hal ini disebabkan oleh mekanisme realisasi program yang wajib melalui tahapan pengadaan dan tender agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

“Intinya masih proses,” tegas Murdika, seraya menyebutkan bahwa tahapan lelang masih berjalan.

Ia menyebutkan, di 2026 akan ada penambahan layanan. Tambahan tersebut untuk mengakomodasi pengajuan dari tiga sekolah baru. Adapun tiga sekolah baru itu yakni SMPN 2 Selemadeg, SMPN 3 Selemadeg Timur, dan SMPN 3 Marga. Pada 2025 lalu, program ini didukung anggaran sebesar Rp 9,5 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk membiayai 98 trayek yang melayani 5.126 siswa di 22 SMP di Tabanan.

Murdika juga menyoroti masalah trayek yang sepi peminat dan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal tersebut. Sekolah diminta lebih tegas melarang siswa membawa sepeda motor agar keberadaan angkutan gratis ini dapat dimanfaatkan secara optimal. 

"Untuk trayek yang sepi peminat, sudah kami rapatkan dengan sekolah dan pihak sekolah diminta mengetatkan aturan membawa motor,” tandas Murdika.

wartawan
JIN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.