Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjut! Angkutan Siswa Gratis Tabanan 2026 Masuk Tahap Survei Jalur

angkutan gratis
Bali Tribune / ANGKUTAN - Sejumlah angkutan umum yang selama ini ikut program Angkutan Siswa Gratis di Tabanan sedang menunggu waktu pulang siswa SMPN 2 Tabanan pada Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Program angkutan siswa gratis di Kabupaten Tabanan dipastikan berlanjut pada 2026. Hanya saja, untuk sementara waktu operasionalnya masih berbayar karena menunggu rampungnya survei trayek serta realisasi anggaran.

Selama tahapan teknis di Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan tersebut belum tuntas, siswa dan pengemudi menyepakati tarif mandiri sesuai kesepakatan bersama. Dishub Tabanan saat ini tengah mengevaluasi sejumlah jalur menyusul adanya ketimpangan jumlah penumpang di lapangan. Beberapa trayek tercatat sepi peminat, sementara trayek lainnya justru penuh sesak terutama pada jam pulang sekolah.

Kepala Dishub Tabanan I Made Murdika, Kamis (5/2) menyatakan bahwa penyesuaian trayek di 2026 masih terus dilakukan. Meski anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, realisasinya masih harus melewati sejumlah proses administrasi. 

“Anggarannya sudah disiapkan, tapi masih proses. Sabar dulu,” kata Murdika.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kepastian waktu akan dimulainya layanan gratis tersebut secara penuh. Hal ini disebabkan oleh mekanisme realisasi program yang wajib melalui tahapan pengadaan dan tender agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

“Intinya masih proses,” tegas Murdika, seraya menyebutkan bahwa tahapan lelang masih berjalan.

Ia menyebutkan, di 2026 akan ada penambahan layanan. Tambahan tersebut untuk mengakomodasi pengajuan dari tiga sekolah baru. Adapun tiga sekolah baru itu yakni SMPN 2 Selemadeg, SMPN 3 Selemadeg Timur, dan SMPN 3 Marga. Pada 2025 lalu, program ini didukung anggaran sebesar Rp 9,5 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk membiayai 98 trayek yang melayani 5.126 siswa di 22 SMP di Tabanan.

Murdika juga menyoroti masalah trayek yang sepi peminat dan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal tersebut. Sekolah diminta lebih tegas melarang siswa membawa sepeda motor agar keberadaan angkutan gratis ini dapat dimanfaatkan secara optimal. 

"Untuk trayek yang sepi peminat, sudah kami rapatkan dengan sekolah dan pihak sekolah diminta mengetatkan aturan membawa motor,” tandas Murdika.

wartawan
JIN
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.