Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutan Kontrak Hotel Isolasi Covid-19 Tergantung Pemprov

Bali Tribune/ UBUD - Salah satu hotel di Ubud yang selama ini dijadikan tempat karantina Pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski gauang pemberitaan tentang Covid-19 sudah meredup, namun kenyataannya pasien Covid-19 berstatus OTG di Gianyar masih juga bertambah. Dua hotel di Wilayah Ubud yang kini dijadikan  Karantina pasien Covid-19 berstatus OTG,  tidak pernah nihil penghuni. Namun sayang, mas kontrak dua hotel ini berakhir di akhir Desember nanti.  Sementara Pemkab Gianyar hingga kini belum memastikan akan  memperpanjang masa kontraknya. Karena segala pembiayaan termasuk anggaran sewa kontrak selama ini ditanggung oleh Pemprov Bali. 
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (22/12), tidaka menampik  jika kerjasama pemerintah dengan dua hotel, yakni Sully dan Maxone berakhir di akhir Desember ini. Disebutkan,  kerjasama tersebut merupakan kebijakan Pemprov Bali. Karena itu, selama ini pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov Bali. "Sebelumnya  merupakan kerjasama antara Pemprov. Untuk kerjasamanya selanjutnya, kami masih menunggu keputusan Pemprov," ujar Wisnu.
 
Kalau pun Pemprov Bali tidak membiayai lagi penggunaan dua hotel tersebut sebagai tempat isolasi, bagi Wisnu bukan persoalan sanggup atau tidaknya Pemkab Gianyar. Namun hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemprov. Ketika nanti Pemprov tidak membiayai, pihaknya akan mencari jalan lain. "Kita tak berandai, namun saling koordinasi. Jadi kita masih menunggu kepastian dari Pemprov Bali, setelah itu baru bisa kita ambil langkah apa yang tepat untuk dilakukan, supaya tidak terjadi klaster keluarga," tegasnya.
 
Tabahnya,  hingga saat ini jumlah pasien yang diisolasi di hotel tersebut relatif minim. Selain itu, kasus Covid-19 di Gianyar sudah bisa ditekan. Sebagai upaya lain dalam menekan jumlah angka Covid-19, selain pengadaan tempat isolasi, pihaknya akan menindaklanjuti SE Gubernur Bali terkait larangan pesta. Kata dia, saat ini pihaknya tengah merancang Surat Edaran (SE) yang akan ditujukan ke kepala desa/kelurahan, supaya mengawal SE Gubernur Bali tersebut. "Kami Tentunya  dukung penuh SE Gubernur untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Kami juga akan keluar SE, supaya kepala desa dan perbekel mengawal SE Gubernur supaya dijalankan oleh masyarakat," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.