Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Badung Bakal Diberi Tunjangan, Dikhususkan untuk 72 tahun ke atas

Gubernur Pastika berharap semua pihak disetiap kabupaten di Bali peduli Lansia.

BALI TRIBUNE - Program Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana bakal memberikan santunan atau tunjangan seperti uang pensiunan kepada para lansia di gumi keris Badung. Bahkan persoalan ini begitu serius terus digodok oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Adalah Dinas Sosial (Dinsos) Badung yang ditugasi merancang pemberian gaji para lansia ini. Dinsos sendiri mengaku sudah menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Badung untuk mengkaji program anyar Bupati Giri Prasta ini.  Kajian saat ini sudah rampung tinggal memasukan data riil yang potensial dan non potensial untuk diberikan santunan. Dinsos memasang ambang batas usia minimum 72 tahun baru bisa menikmati gaji hari tua dari Pemkab Badung. Kepala Dinsos Badung I Ketut Sudarsana menjelaskan, rencana pemberian santunan bagi lansia ini adalah program Bupati Badung. “Kami sudah melakukan kajian terkait rencana pemberian santunan kepada lansia ini dengan melibatkan Balitbang Badung. Saat ini kajian sudah selesai, tinggal memasukan data riil,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/6). Bila data riil sudah diperoleh, maka lanjut Sudarsana akan dibuatkan konsep atau rancangan peraturan bupati (Perbup). Nah, nanti berbekal Perbup inilah lansia di gumi keris akan menikmati gaji dari APBD Badung. “Data (jumlah lansia, red) ini sangat  berkaitan dengan penganggaran. Jadi harus riil sekali dan berdasar hasil verifikasi. Nanti akan dibuatkan Perbup juga, sehingga pemberian santunan ini punya payung hukum,” jelas Sudarsana. Sayangnya, pejabat asal Denpasar ini belum mau ‘buka kartu’ terkait besaran santunan yang akan diberikan kepada lansia. Ia beralasan masih menghitung. Yang pasti kata dia, santunan hanya  akan diberikan kepada para lansia yang berstatus non pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran. “Untuk besaran, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Cuma syaratnya yang berhak menerima harus usianya 72 tahun ke atas dan yang bukan pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran,” tegas Sudarsana. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung jumlah lansia berusia 72 tahun keatas sebanyak 13 ribu lebih. Hanya saja untuk memastikan kebenaran data tersebut, pihak Dinsos harus melakukan verifikasi ulang. Sebab, data yang disodorkan Disdukcapil itu termasuk lansia pensiunan PNS, TNI/Polri atau yang sudah meninggal dunia. “Data Disdukcapil itu akan kami verifikasi dulu, baru dilaporkan ke pimpinan,” terangnya. Terkait teknis penyaluran santunan ini, Sudarsana mengaku akan bekerjasama dengan  Bank BPD Bali. Santunan akan diberikan lewat rekening penerima. “Menurut rencana teknis pencairan akan ditransfer ke rekening penerima. Ya…mirip seperti pemberian bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.