Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Denpasar Bakal Disantuni Rp500 Ribu/Bulan

Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya

 BALI TRIBUNE - Program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar terus dilakukan peningkatan. Salah satunya program santunan bagi warga  Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang ditingkatkan  santunannya mencapai Rp. 500 ribu setiap bulan. Pada tahun 2018 santunan tersebut diterima melalui rekening yang dibuatkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar dengan jumlah santunan Rp. 200 ribu setiap bulan yang diberikan sekaligus selama satu tahun. Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar. “Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia yang telah menganggarkan Rp. 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya yang ditemui Kamis (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. Lebih lanjut dikatakan peningkatan ini melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Program ini tentunya memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. “Tahun ini kita telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya. Dijelaskan pula bahwa jika lansia yang mendapatkan santunan telah tutup usia otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi dengan menyetorkan akte kematian serta akan mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp. 1 juta. Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan. Disamping itu program lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia juga memfasilitasi kegiatan posyandu paripurna hingga memperingati hari lansia dengan berbagai kegiatan produktif. Peningkatan kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait Pemkot Denpasar. Hingga program bagi para lansia terlantar juga melibatkan peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) bersinergi dalam memberikan bantuan program bedah rumah.  “Uang santunan ini akan masuk rekening ahli waris yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan mereka, serta bisa memakai santunan itu sewaktu-waktu sesuai keperluannya,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.