Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Denpasar Bakal Disantuni Rp500 Ribu/Bulan

Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya

 BALI TRIBUNE - Program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar terus dilakukan peningkatan. Salah satunya program santunan bagi warga  Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang ditingkatkan  santunannya mencapai Rp. 500 ribu setiap bulan. Pada tahun 2018 santunan tersebut diterima melalui rekening yang dibuatkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar dengan jumlah santunan Rp. 200 ribu setiap bulan yang diberikan sekaligus selama satu tahun. Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar. “Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia yang telah menganggarkan Rp. 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya yang ditemui Kamis (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. Lebih lanjut dikatakan peningkatan ini melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Program ini tentunya memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. “Tahun ini kita telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya. Dijelaskan pula bahwa jika lansia yang mendapatkan santunan telah tutup usia otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi dengan menyetorkan akte kematian serta akan mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp. 1 juta. Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan. Disamping itu program lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia juga memfasilitasi kegiatan posyandu paripurna hingga memperingati hari lansia dengan berbagai kegiatan produktif. Peningkatan kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait Pemkot Denpasar. Hingga program bagi para lansia terlantar juga melibatkan peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) bersinergi dalam memberikan bantuan program bedah rumah.  “Uang santunan ini akan masuk rekening ahli waris yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan mereka, serta bisa memakai santunan itu sewaktu-waktu sesuai keperluannya,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.