Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik 4 Hakim Pratama Baru, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune/ BERSAMA - Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata bersama para Hakim Pratama yang baru dilantik.
Balitribune.co.id | Semarapura - PN Klungkung di tengah situasi Pandemi Covid-19, mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH.,  Senin (4/5), di ruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun 4 orang Hakim Pratama yang disumpah dan  dilantik  tersebut adalah:  1, Dwi Asri Mukaromah, SH, 2. Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, 3. Hanifa Feri Kurnia, SH, 4. Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikannya sebagai Hakim, mereka menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
 
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. 
 
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN Klungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama ini  ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung. “Jadi Hakim Pratama ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Semarapura, mereka nantinya banyak juga yang  harus kita laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” ujar Putu Endru Sonata.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah dikarantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020, sementara  dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang kita melaksanakan sidang on line untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan, jadi saksi diperiksa disana,sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” tegasnya.
 
Salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.