Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik 40 Pejabat, Bupati Tabanan Tegaskan untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Bali Tribune/LANTIK - Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melantik serta mengambil sumpah jabatan, 13 Pejabat Tinggi Pratama, 7 Administrator dan 20 Pengawas di lingkungan Pemkab Tabanan, di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan, Jumat, (5/11) siang.

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam upaya melakukan optimalisasi kinerja pada perangkat daerah dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melantik serta mengambil sumpah jabatan, 13 Pejabat Tinggi Pratama, 7 Administrator dan 20 Pengawas di lingkungan Pemkab Tabanan, di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan, Jumat, (5/11) siang. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu melakukan tugas-tugas yang akan diemban dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten III dan OPD terkait.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini didasari atas kekosongan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala DPMD Tabanan yang pengisiannya telah melalui proses seleksi terbuka. Mutasi dan rotasi jabatan juga telah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, diantaranya rekomendasi KASN Nomor B-3620/KASN/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021, dan rekomendasi KASN Nomor B-3927/KASN/11/2021 tanggal 4 November 2021 serta Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/1399/02/HK/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku eselon II.b di lingkungan Pemkab Tabanan. 

Rincian Pejabat yang dilantik saat ini sebanyak 40 Orang, diantaranya 13 Pejabat Tinggi Pratama yang terdiri dari 12 orang Rotasi dan 1 orang Pengisian atau selter yaitu pada jabatan Kepala DPMD Tabanan, 7 Orang Pejabat Administrator, yakni 3 Rotasi dan 4 Promosi, serta 20 Orang Pejabat Pengawas, yakni 12 Orang Rotasi dan 8 Orang Promosi. “Sengaja saya mengambil momen pelantikan ini bertepatan dengan hari raya Sugihan Bali untuk menyegarkan kembali pentingnya makna spiritual dalam pelaksanaan tugas,” ujar Bupati Sanjaya.

Karena menurutnya, hari raya Sugihan Bali mengandung makna pembersihan bhuana alit secara sekala maupun niskala. Ia berharap para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini akan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government. “Mutasi atau alih jabatan merupakan hal biasa dalam perjalanan organisasi. Mutasi dibutuhkan untuk penyegaran dan peningkatan wawasan, guna meningkatkan kinerja aparatur dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” tegas Sanjaya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, hal ini merupakan wujud kepercayaan atas kemampuan, kapabilitas, dedikasi dan loyalitas seorang aparatur. Untuk itu, orang nomer satu di Tabanan tersebut menekankan agar seluruh pejabat menyatukan pikiran, langkah dan kinerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabanan. “Lakukan pembenahan di berbagai bidang. Munculkan inovasi dalam penyelesaian tugas-tugas. Bekerjalah dengan giat, jujur, kreatif, professional dan bertanggung-jawab. Buatlah perencanaan strategis untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pinta Sanjaya.

Selebihnya, Bupati Sanjaya juga mengucapkan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik. Ia meyakini dan sangat percaya bahwa para pemimpin di bidangnya tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. “Buat saudara-saudara semuanya pegawai di lingkungan Pemkab, agar mampu untuk memperkecil masalah. Bila perlu jangan sampai ada masalah, karena kita sadari bahwa Tabanan adalah milik kita bersama. Mari kita bangun Tabanan bersama-sama,” tutup Sanjaya pada akhir acara. 

wartawan
RED
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.