Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

direksi
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik Direksi Perumda MGS Kabupaten Badung periode 2026-2031 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1). Kompiang Gede Pasek Wedha dilantik sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna dilantik sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS yang telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip transparansi atau keterbukaan, tidak ada unsur titipan dalam penentuan Direksi. Ia juga menyampaikan selamat kepada para Direksi yang dilantik dan mengharapkan agar para Direksi bisa bekerja dengan baik.

“Proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel yang saya berikan kepercayaan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsipnya ini sangat-sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun dan pure saya berikan kewenangan kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Hasilnya dua orang ini yang memperoleh nilai teratas nomor satu dan nomor dua dan sekaligus dengan posisi Direktur Utama dengan Direktur Umum. Mudah-mudahan Kedua orang ini akan menjadi sosok leader disana yang bisa memenuhi ekspektasi kami terutama pemerintah terkait dengan bagaimana posisi Perumda MGS ini selaku off-taker-nya daripada produksi-produksi petani yang ada,” ujarnya.

Bupati Badung Adi Arnawa juga menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan terkait dengan status dari Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, dimana yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan.

“Dalam persyaratan itu disampaikan silahkan siapapun boleh dan berhak untuk mengikuti seleksi asal ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dia tidak boleh rangkap jabatan. Dan dia harus siap mundur bila terpilih, itu sudah dilakukan oleh Direktur Utama Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. Makanya tidak ada alasan kita mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, saya sudah pertimbangkan baik-baik. Kecuali yang bersangkutan, masih tetap merangkap di Tabanan dan di Badung, itu yang tidak boleh. Saya juga akan mengevaluasi kinerja dari para Direksi selama satu tahun, apabila tidak bisa memenuhi harapan dari Bupati Badung selaku KPM,” jelas Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selaku Off-Taker (pembeli siaga), hasil panen padi/gabah petani yang ada di Kabupaten Badung agar para Direksi selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Badung dalam rangka mensejahterakan petani di Kabupaten Badung.

“Posisi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini sebagai Off-Taker yang didalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU) yaitu mesin penggilingan padi modern yang mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Bagaimana dia proses produksi petani untuk gabah menjadi beras dan bisa dibawa ke pasar dan itu menghasilkan sesuatu. Inilah yang kita, kalau ini sudah bisa berjalan stabil saya kira petani pun akan merasakan dan sudah dipastikan hasil tersebut akan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus jadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD dilingkup Pemkab Badung, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, dan Pengawas, Pejabat serta Staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

wartawan
ANA
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.