Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Direksi Perumda Tirta Mangutama, Giri Prasta: Bangun Etos Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Iklas dan Kerja Tuntas

Bali Tribune / LANTIK - Bupati Giri Prasta saat melantik jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Sabtu (6/3) di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara resmi melantik jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, pada Sabtu (6/3) bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor : 2426/01/HK/2021 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama Masa Bakti 2021-2026, dimana formatur jajaran direksi yang ditetapkan yaitu Direktur Utama dijabat oleh I Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa dan Direktur Umum Wayan Sugita.
 
Rangkaian prosesi acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Bupati Giri Prasta kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan kontrak kinerja/fakta integritas antara Bupati Giri Prasta dengan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung. Acara pelantikan juga dihadiri oleh Ketua DPRD  Badung I Putu Parwata beserta Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa serta pejabat dari perangkat daerah terkait lainnya.
 
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta secara tegas mengajak jajaran direksi yang baru dilantik dan semua karyawan Perumda Tirta Mangutama untuk membangun etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Badung. “Kita sudah menyiapkan formula bagaimana kita menyatukan diri untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Badung itu sendiri,” ungkapnya.
 
Apa yang diungkapkan oleh Bupati Giri Prasta bukan tanpa alasan, karena menurutnya air merupakan kebutuhan utama manusia setelah udara. “Target riil direksi dan jajaran Perumda Tirta Mangutama adalah terjangkaunya kebutuhan masyarakat Badung berkenaan dengan air, dimana air merupakan kebutuhan manusia no 2 setelah udara. Ini sudah diatur juga oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
 
Giri prasta juga mengungkapkan dalam pertengahan tahun 2022 Pemkab Badung mendapatkan tambahan suplai air bersih sebanyak 500 liter/detik dari Bendungan Sidan. Untuk itu pihaknya sudah mengambil langkah dengan membangun jaringan dan reservoar di wilayah Badung Selatan sehingga bila saat itu sudah tiba, semua fasilitas dan sarana yang dibutuhkan sudah dalam keadaan siap. “Jangan sampai ada tambahan air tapi jaringan kita belum siap, artinya kami sudah gayung bersambut,” pungkasnya.
 
Sementara itu Dirut Perumda Tirta Mangutama yang baru dilantik I Wayan Suyasa menjelaskan dalam kurun waktu seminggu ini pihaknya akan mempercepat proses langkah awal dengan melakukan mapping untuk mewujudkan apa yang diamanatkan oleh Bupati Badung. Lebih lanjut Suyasa mengatakan kendala selama ini yang masih dihadapi oleh perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah pada saat musim hujan, mengingat Perumda Tirta Mangutama mengolah air permukaan , dimana pompa air sering mengalami kerusakan akibat adanya lumpur dan pasir. Untuk itu kedepan pihaknya akan memasang pompa lumpur sehingga lumpur bisa langsung tereksekusi dan tidak sampai masuk maupun mengganggu jaringan yang ada.
 
Disisi lain pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik ini juga merasa optimis dengan potensi ketersediaan bahan baku air bersih untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat Badung mengingat dalam waktu dekat pihaknya akan mendapatkan tambahan suplai air dari Tukad Mati dan Bendungan Sidan.
wartawan
I Made Darna
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.