Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Gede Dana Tekankan Tugas dan Tanggung Jawab

Bali Tribune / LANTIK – Bupati I Gede Dana saat melantik pejabat Eselon II, Eselon II dan IV di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraUntuk penyegaran dan pengisian pos jabatan yang lowong akibat banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah purnabakti atau pensiun, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Senin (20/11), secara resmi melantik empat pejabat Eselon II, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diawali dengan upacara mejaya-jaya yang diikuti oleh seluruh pejabat yang akan dilantik. “Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, baik yang menempati jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun jabatan Administrasi,” ucap Gede Dana dalam arahannya usai pelantikan.

Momentum ini ujar dia, hendaknya menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin dan pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.

Bupati Gede Dana mengingatkan, dalam situasi keuangan yang berat pada tahun 2023 saat ini, kebersamaan dalam membangun strategi dan mengoptimalkan setiap mata anggaran kegiatan sangatlah penting. Karenanya pihaknya mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk melakukan identifikasi terhadap faktor-faktor penghambat serapan anggaran. "Saya harap jabatan ini dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Karangasem. Keberhasilan dalam tugas dan tanggung jawab ini harus dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing,” tandasnya.

 

Dalam arahan khususnya kepada pemegang jabatan Administrasi, Gede Dana meminta mereka untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang baik terhadap regulasi yang menjadi acuan. Selain itu, mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dalam berbagai bidang.

 

Pimpinan Tinggi Pratama memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif. Karenanya Gede Dana mengajak para pejabat tersebut untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas tinggi, menguatkan komitmen, dan menciptakan inovasi yang mendorong kinerja organisasi. "Saudara dituntut untuk menjadi manajer yang cermat, tegas, dan disiplin, tetapi tetap humanis. Sebagai pemimpin, fleksibilitas dan ketegasan perlu seimbang agar dapat berjalan dalam koridor yang baku," lugas Bupati Dana.

 

Gede Dana kembali mengingatkan semua pejabat yang dilantik untuk tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan visi Karangasem yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.