Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Tabanan

LANTIK – Bupati Eka Wiryastuti lantik pejabat di lingkup Pemkab Tabanan, Kamis (4/10).

BALI TRIBUNE -  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional serta pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Kamis (4/10). Kegiatan yang berlangsung di Balai Mandala Mathika Subak Sangulan, Kediri tersebut dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sekaligus melantik 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, 21 (dua puluh satu) Pejabat Fungsional, dan 83 (delapan puluh tiga) CPNS yang diangkat menjadi PNS, disaksikan oleh Rohaniawan. Hadir Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sekda Kab. Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Perwakilan Ketua DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi, Forkopinda dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. “Pelantikan pejabat struktural merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dimana posisi jabatan struktural yang belum ada pemangkunya segera dapat terisi guna mewujudkan berjalannya fungsi organisasi yang optimal,” jelas Bupati Eka itu saat membacakan sambutan.  Bupati Eka menegaskan bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS, ataupun pengisian jabatan fungsional telah ditentukan berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan, analis beban kerja. Diharapkan Tabanan menjadi sebuah instansi yang kaya dengan fungsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.