Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Tabanan lantik pimpinan tinggi pratama, Senin (19/9/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Senin (19/9/22).

Pengisian jabatan ini dinilai memilki peran yang sangat strategis untuk mengembangkan sektor IKM yang menjadi harapan utama Kabupaten Tabanan, untuk bangkit pasca Pandemi Covid-19. Pelantikan ini telah melalui tahapan proses seleksi sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pihaknya meyakini serta percaya, bahwa sebuah proses yang baik dan akuntabel akan melahirkan pejabat yang handal dalam menopang penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tabanan. Sanjaya juga menegaskan,  Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki peran yang sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. “Kepada saudara yang baru dilantik, saya tugaskan untuk membawa IKM Kabupaten Tabanan agar naik kelas dengan mengedepankan digitalisasi marketing. Sebab di era digitalisasi saat ini, langkah strategis yang perlu didorong untuk pengembangan IKM tentunya kemudahan access to market,” tegasnya.

Sektor IKM agar selalu digandeng untuk dapat mengoptimalkan platform marketing berbasis network. “Sehingga IKM kita memiliki pasar yang luas untuk pemasaran produk-produk yang dihasilkan, di sisi lain, keberadaan pasar tradisional perlu di-manage sedemikian rupa,” lanjutnya.

Revitalisasi pasar, kemudian menjadi sebuah keharusan, mengingat pasar merupakan sendi utama untuk memastikan roda perekonomian berjalan sesuai dengan harapan bersama.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.