Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kapten Mudita Ditutup Sementara untuk Umum

Bali Tribune/PANTAU - Petugas memantau Lapangan Kapten Muditha.
balitribune.co.id | Bangli - Lapangan Kapten Mudita di Kota Bangli ditutup sementara dari berbagai kegiatan, sebagai tindak lanjut atas lonjakan kasus Covid-19 di Bangli. Penutupan dimulai Jumat (29/1) hingga waktu yang belum ditentukan. 
 
Hal tersebut disampaikan  Ketua GTPP Covid-19 yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar, Kamis (28/1). Bupati Made Gianyar menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, Bangli terjadi lonjakan kasus terkonfirasi psitif Covid-19. Bahkan belakangan kasus positif ditemukan di kantor-kantor. Tidak ingin menjadi klaster Lapangan Kapten Mudita, maka dengan berat hati menutup lapangan. "Kami sudah lakukan koordinasi terkait rencana ini. Jumat dimulai melakukan penutupan.” ujaraya, Kamis (28/1).
 
Disinggung terkait penggunaan fasilitas lapangan untuk kegiatan olahraga, Bupati yang beberpa hari lagi mengakhiri masa jabatannya mengatakan kegiatan olahraga baik untuk masyarakat, namun kegiatan di lapangan cenderung memicu kerumunan. "Mungkin bisa mencari lokasi olahraga di dekat tempat tinggal, kalau yang dekat sawah  bisa jalan-jalan di sana, aktifitas olah raga tidak haru di lapangan," tuturnya. 
 
Pejabat asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini mengatakan satgas akan melakukan evaluasi tempat-tempat yang memicu kerumunan. "Yang berpotensi kerumunan agar ditutup sementara waktu, tentu penutupan mengacu masukan dari Satgas Teknis,” jelasnya. Sementara untuk pengawasan  akan dilakukan oleh petugas Satpol PP Bangli, Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli. Pantauan pasca akan dilakukan penutupan telah dipasang pengumuman di beberapa sudut lapangan. Tidak ada aktivitas warga yang melakukan aktiftas olah raga.
 
Kasat Shabara Polres Bangli AKP Ida Bagus Karyawan mengatakan terkait penutupan lapangan Kapten Muditha, besok (jumat) petugas akan memasang police line, jika masih ditemukan ada  kegiatan di areal lapagan akan dibubarkan. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.