Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kecamatan Susut Diresmikan, Dukung Bidang Olahraga

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan lapangan kecamatan Susut

balitribune.co.id | Bangli - Hampir puluhan tahun lapangan Kecamatan Susut tidak pernah tersentuh penataan. Baru di bawah kepeminpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, lapangan kebanggaan masyarakat Susut tersebut ditata. Kegiatan penataan telah berahir dan pada Selasa (19/12) lapangan diremikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Lapangan yang berada di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga masyarakat Susut. Selain itu dapat mencetak atlet potensial. 

Sementara itu, peresmian Lapangan Kecamatan Susut dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, perbekel dan bendesa se Kecamatan Susut dan siswa dari sejumlah sekolah.

Peresmian Lapangan Kecamatan Susut ditandai dengan pemotongan pita dan uji coba mini soccer. 

Ditemui usai peresmian, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan lapangan Kecamatan Susut dilengkapi dengan beberapa fasilitas meliputi, mini soccer, lapangan voli, lapangan basket, jogging track. Keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini dapat difungsikan untuk tempat upacara bendera/apel, serta kegiatan hiburan lainnya seperti musik. Lapangan ini bisa menjadi icon baru di Kecamatan Susut. 

Dengan adanya keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini diharapkan kegiatan pembinaan olahraga bisa optimal. "Lapangan dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP maupun SMA yang ada disekitaran sini. Kami harapkan akan tumbuh semangat di berbagai bidang olahraga," harap mantan anggota DPRD Bali ini

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengakui untuk lapangan,  baru bisa dibangun di Kecamatan Susut. Sejatinya pihaknya ingin di setiap Kecamatan memiliki lapangan Kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani dan Tembuku masih terbentur aset. 

Dia mencontohkan  di Kecamatan Kintamani, lahan miliki PT Pelni (perusahaan milik BUMN). Sedangkan di Kecamatan Tembuku aset milik Provinsi. "Mudah-mudahan yang di Kecamatan Tembuku dibangun oleh Provinsi tapi kita boleh menggunakan. Untuk di Kintamani masih cukup alot pembahasannya," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Kata Bupati Sedana Arta, untuk di Kecamatan Kintamani paling tidak ada dua lapangan. Pihaknya sudah turun untuk mengecek lahan di Desa Belancan. Lahan yang tersedia seluas 1 hektare dan boleh dibangun. "Saya akan turunkan tim ke Belancan. Untuk Kintamani selatan bisa fokus di sana (Belancan)  untuk di Kota Kecamatan aset masih milik Pelni. Walaupun sudah puluhan tahun tidak pernah berlangsung kegiatan.

Terkait anggaran pembangunan Lapangan Kecamatan Susut, Bupati Sedana Arta menyebutkan jika untuk pembangunan dialokasikan anggaran Rp 3 miliar, setelah melalui proses tender menjadi Rp 2 miliar lebih. Dari kegiatan ini, sejatinya masih perlu fasilitas pendukung seperti pemasangan jaring pengaman, selain itu perlu penataan taman. 

Politisi PDIP ini menyampaikan jika tambahan fasilitas dan penataan taman akan dilakukan pada anggaran Perubahan  2024. 

Disisi lain, Camat Susut, I Dewa Apriyanta menyampaikan ucapan Terima kasih atas dibangunnya fasilitas Lapangan Kecamatan Susut. Pihaknya bersama masyarakat tentunya akan memanfaatkan dengan baik lapangan dan merawatnya. "Kami berterima kasih atas dibangunan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan olahraga di Susut," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.