Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kecamatan Susut Diresmikan, Dukung Bidang Olahraga

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan lapangan kecamatan Susut

balitribune.co.id | Bangli - Hampir puluhan tahun lapangan Kecamatan Susut tidak pernah tersentuh penataan. Baru di bawah kepeminpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, lapangan kebanggaan masyarakat Susut tersebut ditata. Kegiatan penataan telah berahir dan pada Selasa (19/12) lapangan diremikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Lapangan yang berada di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga masyarakat Susut. Selain itu dapat mencetak atlet potensial. 

Sementara itu, peresmian Lapangan Kecamatan Susut dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, perbekel dan bendesa se Kecamatan Susut dan siswa dari sejumlah sekolah.

Peresmian Lapangan Kecamatan Susut ditandai dengan pemotongan pita dan uji coba mini soccer. 

Ditemui usai peresmian, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan lapangan Kecamatan Susut dilengkapi dengan beberapa fasilitas meliputi, mini soccer, lapangan voli, lapangan basket, jogging track. Keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini dapat difungsikan untuk tempat upacara bendera/apel, serta kegiatan hiburan lainnya seperti musik. Lapangan ini bisa menjadi icon baru di Kecamatan Susut. 

Dengan adanya keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini diharapkan kegiatan pembinaan olahraga bisa optimal. "Lapangan dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP maupun SMA yang ada disekitaran sini. Kami harapkan akan tumbuh semangat di berbagai bidang olahraga," harap mantan anggota DPRD Bali ini

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengakui untuk lapangan,  baru bisa dibangun di Kecamatan Susut. Sejatinya pihaknya ingin di setiap Kecamatan memiliki lapangan Kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani dan Tembuku masih terbentur aset. 

Dia mencontohkan  di Kecamatan Kintamani, lahan miliki PT Pelni (perusahaan milik BUMN). Sedangkan di Kecamatan Tembuku aset milik Provinsi. "Mudah-mudahan yang di Kecamatan Tembuku dibangun oleh Provinsi tapi kita boleh menggunakan. Untuk di Kintamani masih cukup alot pembahasannya," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Kata Bupati Sedana Arta, untuk di Kecamatan Kintamani paling tidak ada dua lapangan. Pihaknya sudah turun untuk mengecek lahan di Desa Belancan. Lahan yang tersedia seluas 1 hektare dan boleh dibangun. "Saya akan turunkan tim ke Belancan. Untuk Kintamani selatan bisa fokus di sana (Belancan)  untuk di Kota Kecamatan aset masih milik Pelni. Walaupun sudah puluhan tahun tidak pernah berlangsung kegiatan.

Terkait anggaran pembangunan Lapangan Kecamatan Susut, Bupati Sedana Arta menyebutkan jika untuk pembangunan dialokasikan anggaran Rp 3 miliar, setelah melalui proses tender menjadi Rp 2 miliar lebih. Dari kegiatan ini, sejatinya masih perlu fasilitas pendukung seperti pemasangan jaring pengaman, selain itu perlu penataan taman. 

Politisi PDIP ini menyampaikan jika tambahan fasilitas dan penataan taman akan dilakukan pada anggaran Perubahan  2024. 

Disisi lain, Camat Susut, I Dewa Apriyanta menyampaikan ucapan Terima kasih atas dibangunnya fasilitas Lapangan Kecamatan Susut. Pihaknya bersama masyarakat tentunya akan memanfaatkan dengan baik lapangan dan merawatnya. "Kami berterima kasih atas dibangunan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan olahraga di Susut," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.